Satlantas Polres Sumbawa Intens Tertibkan Kendaraan Jalur KTL

/ 16 Juni 2021 / 6/16/2021 07:22:00 AM


POLICEWATCH-SUMBAWA BESAR NTB

Pengendara maupun pengemudi yang melintasi Jalur KTL atau Kawasan Tertib Lalu Lintas di dalam kota sumbawa harus lebih disiplin dan wajib mentaati peraturan berlalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal, SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/6/2021) mengatakan, bahwa Kawasan Tertib Lalu Lintas merupakan suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu (Kamseltibcar) di kabupaten Sumbawa.


"jalur KTL meliputi ruas jalan Kartini mulai dari Simpang Lawanggali, kemudian Jalan Hasanuddin hingga depan Mesjid Syuhada samping Polres", ujarnya.

karena itu, sambung perwira humanis ini, pihaknya intens melaksanakan penertiban di ruas jalur KTL. disamping penertiban kendaraan, pihaknya juga melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan agar pengguna jalan tetap patuh menerapkan 5 M dalam upaya meminimalisir penyebaran covid-19 di kabupaten Sumbawa, tegas Iptu Samsul.

Kasat Lantas berharap kepada pengendara maupun pengemudi, untuk bersama-sama mentaati peraturan berlalu lintas di jalan raya serta disiplin menerapkan Protokol kesehatan. karena ini demi keselamatan pengendara itu sendiri serta kenyamanan berkendara di jalan raya, tandasnya."MN".
Komentar Anda

Berita Terkini