Suami Tega Aniaya Istrinya Lantaran Tidak Terima Dikatakann Nama Binatang.

/ 12 Juni 2021 / 6/12/2021 09:30:00 AM

POLICECWATCH-Dompu.

Peristiwa penganiayaan KDRT terjadi yang dilakukan oleh suaminya sendiri, dikarenakan pelaku tidak terima istrinya mengatakan anjing terhadap dirinya.

Kekerasan dalam rumah tangga  Tangga ( KDRT ) tidak bisa terelakan  dengan cara memukul  istri nya menggunakan sabit, yang di lakukan oleh  MU , Laki, Umur sekitar 26 tahun, pekerjaan sopir,  terhadap istrinya selaku korban J, Perempuan, Umur 23 tahun, Islam, alamat Dusun Pamong Raya Desa. Suka Damai Kecamatan. Manggelewa Kabupaten Dompu, 11/06/2021.

Dalam peristiwa pemukulan   tersebut  dengan menggunakan sabit saat ini korban "J" mengalami luka robek bagian Kepala.

Menurut saksi mata melalui Kasi Humas polres Dompu Saat itu,Berawal dari suaminya "ME" baru  pulang kerja dari Dompu, sesampai di rumahnya tidak pelaku tidak menemukan Istrinya  "J" ( korban ), tidak ada dirumah.ungkapnya.


Ia juga menambahkan menurut pelaku,karena banyak masalah dari awalnya dan ditambah karena kecapean baru pulang kerja, (terduga pelaku ) mencari istrinya ( korban ) diseputaran lingkungan tempat tinggalnya, akibat tidak   menemukan istrinya ( korban )  "E" (pelaku ) pulang kembali ke rumahnya, tidak lama kemudian terduga pelaku sampai di rumah, tiba tiba"korban" pulang.

Begitu melihat istrinya pulang terduga pelaku ( suaminya ) menyuruh korban ( istrinya ) untuk pergi lagi supaya untuk menghindari dari kemarahannya.

Saat disuruh pergi korban menolak untuk tidak pergi dengan cara  menendang kandang ayam dan mengeluarkan  bahasa anjing.

Pelaku saat itu   tidak terima dengan bahasa dan cara istrinya tersebut terduga pelaku langsung memukul istrinya dengan menggunakan sabit sehingga korban mengalami luka robek bagian kepalanya.

Korban  merasa terluka dan keluar darah di kepalanya korban langsung pergi dari rumahnya untuk minta bantuan kepada tetangga atau keluarganya di sekitar lingkungan rumahnya untuk di bawa ke puskesmas Soriutu untuk mendapatkan perawatan medis.tuturnya

Anggota piket jaga Polsek Manggelewa mendapatkan informasi dari Kepala Desa Nusa Jaya untuk menyampaikan bahwa di Desanya ada kejadian KDRT.

Selanjutnya Anggota piket jaga Polsek Manggelewa menuju ke TKP tepatnya di Dusun. Pamong Raya Desa Nusa Jaya menuju TKP.

Kanit SPKT 1 Aipda Syafrin bersama anggota piket jaga lainnya,  langsung mengamankan terduga pelaku untuk di amankan di Mapolsek Manggelewa untuk menghindari adanya hal hal yang tidak di inginkan dan kini dalam proses penanganan Kapolsek setempat," MN".

Komentar Anda

Berita Terkini