Team Puma Polres Dompu Kembali Berhasil Ungkap Kasus 3C.

/ 12 Juni 2021 / 6/12/2021 09:44:00 AM

 


POLICEWATCH-Dompu.

Team Puma Polres bersama Unit Reskrim Polsek Dompu melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian. Kasus 3C sesuai STR/821/VI/OPS tanggal 4 Juni s/d 18 Juni 2021.

Berdasarkan Nomor Laporan Polisi : LP/K/209/VI/2021/NTB/Res.Dompu /Polda NTB

Korban atas nama  Wawan Hermawan Laki-laki, Umur 35 Thn, ,Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kelurahan. Bali Satu Lingkungan Bali Barat Kecamatan. Dompu  sebagai pelapor dan terduga pelaku yang berinisial "M" Laki-laki, Umur 25 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Wirasawasta, Alamat  LingkunganMantro Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.


Adapun barang bukti yang disita petugas seperti 1 (Satu) Unit Motor Merek Yamaha VIXION Warna Merah Nopol : EA 6292 PA. 1 (Satu) Kunci  T dan  1(satu) Panah dan 3 (tiga) Anak Panah

Menurut Kapolres Dompu,Kasat Reskrim melalui kasi Humas Polres Dompu menjelaskan kejadia tersebut. Pelaku mengambil SPM R2 Merek Yamaha Vixion warna merah milik pelapor yang sedang diparkir di masjid Baiturrahman.

Lanjut Kasi  disaat pelapor sedang melaksanakan ibadah sholat maghrib, setelah melaksanakan sholat.pelapor mengetahui bahwa kendaraanya sudah tidak  berada di parkiran halaman masjid.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti.terangnya." MN".

Komentar Anda

Berita Terkini