Tim Lema Satreskrim Polres KSB Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri HP Vivo

/ 5 Juni 2021 / 6/05/2021 06:53:00 PM

POLICEWATCH-Sumbawa Barat, NTB.

Tim Lema (Lebah Puma) anggota Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Kepolisian Resor Sumbawa Barat Polda NTB berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian HP merk Vivo warna silver biru, bertempat di Desa maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.pada Sabtu (5/6/21) pukul 10.00 wita.

"Penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan korban berinisial YB, melaporkan tentang tindak pidana pencurian hp Vivo Y20 warna silver biru diwilayah Taliwang, "kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, Sik,.MH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi,S,Sos.


Eddy mengatakan terduga dua pelaku diketahui berinisial SN, perempuan,17 tahun,(Pencuri) berasal Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, dan S laki- laki,18 tahun (penguasaan barang) berasal Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.

"Setelah mendapatkan informasi kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo S.I.K perintahkan Kanit Pidum Reskrim IPDA Eko Ari Prastya,SH dan Tim Lema untuk dilakukan penyelidikan bahwa HP Vivo tersebut dikuasai oleh inisaial S dengan posisi berada di Kecamatan Sekongkang" ujaranya

Eddy menyampaikan untuk mendalami informasi tersebut Kemudian Tim Lema Polres Sumbawa Barat mendatangi kediaman terduga S yang beralamat di Sekongkang Atas, dan Tim bertemu langsung dengan terduga S dan ditemukan HP berada ditangan S. Setelah di cocokkan dengan laporan dari korban YB sesuai dengan Type dan Merk HP yang hilang. Setelah itu Tim Lema mengembangkan hasil penyelidikan melalui penguasaan HP terhadap terduga S. 

Lebih lanjut Eddy menyampaikan dari hasil yang didapat bahwa barang bukti HP Vivo Y20 yang dikuasai oleh S didapatkan dari tukar tambah HP miliknya merk infinix ditambah dengan uang Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan terduga SN yang beralamat Sekongkang, lalu Tim Lema mengembangkan informasi yang didapat tersebut dan ditemukan terduga berinisial SN yang berada dipantai Kecamatan Maluk.

"Tim Lema melakukan interogasi terhadap inisaial SN terkait HP Vivo Y20 tersebut, dan terduga mengakui perbuatannya bahwa Hp Vivo tersebut diambil dari korban YB, kemudian Tim Lema langsung mengamankan pelaku SN beserta penguasaan HP yang berinisial S bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa barat guna penyidikan"tuturnya"MN".

Komentar Anda

Berita Terkini