Arifuddin Minta Kepada Jokowi Dan Kapolri Pelaku Mafia Tanah Di IUP PT.BGG segera diungkap

/ 10 Juli 2021 / 7/10/2021 01:24:00 PM

 



Breaking News

Laporan :Bambang MD


LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Pertemuan di offroom pada Selasa (6/7/2021) yang dihadiri langsung oleh Bupati Lahat Cik Ujang, Kapolres Lahat diwakili Kasat Intel Polres Lahat, Dandim 0405, diwakili oleh Kasdim, Pihak Perusahaan dari  PT.Bumi Gema Gempita (BGG) hadir saat dalam pertemuan Budi Sukoco tim legal, Andi Humas, dan didampingi pengacara dari PT.BGG, 

Hadir juga dari BPN Lahat, sejumlah Kepala SKPD, Camat Merapi Timur Darmi Valentine, Dan ada enam kepala Desa, yaitu Kades Sirah Pulau Hendra, Kades Prabu menang Sation, Kades Banjarsari Rofei, Kades Gedung Agung Rahmat dan Kades Muara Lawai, Johan Rapani,


Dalam pertemuan di offroom Pemkab Lahat sdr Arifuddin selaku korban yang melaporkan pihak PTBGG diduga melakukan  Ekploitasi penambangan batubara yang dilakukan oleh pihak PT.BGG surat pelepasan hak atas tanah milik Arifuddin lebih 400 ha, diduga surat dokumen palsu diungkapkan nya oleh Arifuddin dihadapan Bupati Lahat Cik Ujang saat memimpin rapat dalam pertemuan tersebut belum lama ini,

Masih ujar Arif saat memberikan keterangan pers kediamannya Sabtu (10/7/2021)

Saya meminta kepada Presiden RI Jokowi dan Kapolri jenderal Pol Listiono Sigit Prabowo agar pelaku Mafia Tanah di Merapi Timur, Kabupaten Lahat secepatnya diungkap ucap " Arifuddin 

Arif membeberkan bahwa beberapa oknum pejabat yang diduga terlibat Mafia Tanah di lahan milik PT.BGG dalam pembuatan administrasi surat pelepasan hak dan satu lagi oknum PT.BGG diduga memalsukan tanda tangan surat pelepasan hak pada tahun 2011, dan surat tanah yang dirubah pada tahun 2014, seluruh surat dirubah, obyek tanah dirubah, batas tanah dirubah yang ditandatangani oleh oknum camat pada tahun 2014, dan tetap asli surat tanah tersebut, ujar " Arif


Disamping itu Arifuddin menjelaskan masyarakat letak tanah surat yang ditandatangani itu pada tahun 2014 tersebut tidak mengetahui obyek tanah yang ditandatangani oleh masyarakat Desa Muara Lawai, dan letak tanahnya tidak tahu, masyarakat desa Muara Lawai, diduga sempat intimidasi oleh oknum perangkat desa serta oknum pihak perusahaan pada tahun 2014, dijelaskan oleh Arifuddin. lebi dari 220 orang, untuk setiap lahan yang sama 1,5 ha dengan ukuran yang sama, seperti cetakan sabun sambung " Arif 

perusahaan dengan cara melakukan intimidasi kepada warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur sehingga masyarakat merasa ditipu oleh pihak perusahaan.Tutupnya

Komentar Anda

Berita Terkini