Beredar Sebuah Rekaman Vidio Di Washapp Arifuddin Tuding Diduga PT.BGG Ekploitasi Batubara di Lahan Surat Tanah Palsu

/ 21 Juli 2021 / 7/21/2021 12:56:00 PM

 

Laporan Bambang.MD


LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Belum lama ini Pemkab Lahat memanggil pihak perusahaan PT, BGG (BUMI GEMA GEMPITA) yang diwakili oleh Budi Sukoco, selaku legal, Andi selaku Humas, dan ada salah satu warga bernama Arifuddin ikut hadir dalam pertemuan ini, termasuk 6 Kepala Desa Sirah Pulau, Prabumenang, Banjarsari, Gedung Agung,Tanjung Jambu, dan Desa Muara Lawai, acara pertemuan ini dihadiri Juga Camat Merapi Timur Darmi Valentine, Kepala DLH, Kepala Kesbangpol, Pihak BPN, dan Dipimpin langsung Bupati Lahat Cik Ujang, 


Namun rapat ini tertutup bagi wartawan, untuk melakukan peliputan, " nah salah satu warga bernama Arifuddin, dalam pertemuan tersebut ia menuding pihak perusahaan telah melakukan Ekploitasi Batubara diduga di dilahan bermasalah surat tanah palsu, seperti di rekaman video ini Arif mengatakan " masyarakat menjual 15 juta, Widarto membeli sama saya 32 juta, pada tahun 2011,  Camat menandatangani, sekcam menandatangani, dan kades menanda tangan, diputusan pengadilan ada, di dakwaan nya ada didalam surat Arifuddin menunjukkan surat  ini palsu semua terang " Arif didalam pertemuan tersebut, untuk dilahan 400 ha, bukan petunjuk atas penjual, kebun balam orang digusur, kenapa alat berat dibakar tahun 2011, bahkan sempat alat yang dibakar dilaporkan ke Polres Lahat, dan Amir Karsono dipanggil di Polres,  tidak punya dokumen, tapi anehnya sebelum alat berat dibakar bulan Agustus, alat berat tersebut dijual dengan saya ( Arifuddin red) saya beli Arif 2, milyar lebih, dan alat berat dibawa ke Lampung, ini dalam testimoni yang berdurasi rekaman tersebut 6 menit 27 detik, Vidio ini direkam oleh sdr, Arifuddin selaku pelapor permasalahan lahan surat tanah diduga dipalsukan oleh oknum pihak PT BGG,  menurut keterangan Arifuddin dalam rekaman yang beredar video berdurasi 6 menit 27 detik.

Komentar Anda

Berita Terkini