Dinas Sosial Serta Pendamping PSBPK, Kordinasi Dengan Kasubdit Tipiter Polda NTB Tentang Pengawasan Bantuan Sosial./BPNT

/ 10 Juli 2021 / 7/10/2021 10:13:00 AM

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

 Dinas Sosial Kabupaten Lombok  lakukan rapat  koordinasi sinergitas penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (Bansos) yang berlangsung diruangan Dinas Sosial Lombok Tengah 09/06/2021.

Giat kordinasi tersebut dihadiri oleh  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Bidang Penanganganan Fakir Miskin dan dari Polda NTB Kasubdit empat (4) Tindak Pidana Tertentu (TIPITER)" AKBP Hery Cahyo" yang sekaligus ketua penanganan pemulihan ekonomi NTB.

 


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah "Baiq Sri Hastuti Handayani, SH" menyampaikan peran fungsi dan tugas Pendamping PSBPK sebagai ujung tombak di lapangan untuk memberikan pendampingan dan pengawasan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). ungkapnya

Salah satunya dalam rangka untuk memastikan agar hak mereka diterima sesuai dengan jumlah nominal bantuan yang diterima oleh KPM dan di belanjakan berupa komuditas bahan pangan di agen e-warong terdekat serta memastikan 6T tepat sasaran, tepat jumlah,tepat waktu,tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi dan tidak boleh mengambil uang tunai.paparnya.


Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Wildan, S.Sos juga menyampaikan "Masyarakat sudah terisi otomatis masing-masing di Kartu Keluarga Sejahtera KKS sebesar Rp 200.000 yang akan ditukarkan di e-Warung yang sudah kita bentuk. Harapan kita, masyarakat penerima program ini sebaik mungkin menggunakannya karena di situ sudah ada karbohidratnya, proteinnya juga sudah ada. Pergunakan sebaik mungkin Sembako yang diberikan Pemerintah dan kepada e-Warung sesuai dengan komponen yang ditentukan itulah yang diberikan kepada KPM.

Kasubdit 4 Tipiter Polda NTB yang juga Ketua Umum Pemulihan Ekonomi NTB AKBP Heri Indra Cahyo menyampaikan kegiatan rapat kordinasi ini merupakan tindak lanjut program bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah yang harus mendapat perhatian khusus, program progam yang berkaitan dengan bantuan sosial adalah yang secara khusus mendapat perhatian agar bisa tercapai. Kepolisian sebagai penegak hukum sebagai mitra statregis dalam penyaluran bantuan dengan jaringan yang luas sampai kepolosok dan kewenangan hukum yang ada pada kepolisian.


Adapun tugas Polri dalam pengamanan penyaluran bantuan sosialnya diantaranya

1. Membantu verifikasi data penyaluran bantuan sosial

2. Membantu distribusi pengawalan bantuan sosial

3. Membantu mencegah adanya masalah hukum

4. Membantu menyampaikan program dimedia masa

AKBP Heri juga menyampaikan sudah membentuk satuan tugas (satgas pangan) bantuan sosial demi kelancaran keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial terhadap penerima dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara.

Disampaikan kepada semua TKSK Kabupaten Lombok Tengah selaku Pendamping Sosial Bantuan Pangan untuk melakukan kordinasi kepada satgas pangan jika terdapat kendala atau permasalahan di lapangan untuk di lakukan tindakan oleh Satuan Tugas atau Satgas Pangan. 


Salah satu PSBPK Kecamatan Pringgarata H. Sakarta, S.IP pada saat diwawancarai oleh wartawan mengatakan permasalahan secara umum adalah, banyaknya saldo nol di sebabkan tidak padannya NIK Keluarga Penerima Manfaat KPM dengan Dukcapil sehingga masih dilakukan proses pemadanan oleh semua Operator SIKS-NG yang ada di Desa Lurah masing-masing, harapan saya mudah-mudahan KPM yang saldo nol tersebut nantinya mereka kembali menerima bantuan sembako ini. Tuturnya." Fahrun R".


Komentar Anda

Berita Terkini