DPP APRI SIAP LAKSANAKAN DIKLAT PENGELOLAAN TAMBANG EMAS RAKYAT BERBASIS LINGKUNGAN

/ 21 Juli 2021 / 7/21/2021 02:08:00 PM

 

Irwan A.H.M selaku Staf Khusus sekaligus penanggung jawab program
percepatan Pertambangan Emas 

BURU, POLICEWATCH.NEWS- Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP APRI), akan mendorong Penambang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tema " Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Tambang Emas Rakyat Berbasis Lingkungan" di Kabupaten Buru.

Kepada awak media di Namlea, Irwan A.H.M selaku Staf Khusus sekaligus penanggung jawab program percepatan Pertambangan Emas Tanpa Izin Menuju Pertambangan Rakyat legal mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan untuk membina penambang rakyat kita, Rabu (21/07/2021).

"Bahwa selama ini para Penambang kita masih di katakan ilegal atau tidak profesional bekerja di sektor tambang rakyat. Berdasarkan arahan bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas tahun 2020," ungkap Irawan.

Lebih lanjut dijekaskan Irawan, Mengacu pada  surat tertanggal 13 Oktober agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kapolri menyelesaikan dan mencegah alih fungsi lahan serta penghentian ilegal mining, dan tanggal 20 April 2017 agar Menteri BUMN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian terkait mengarahkan BUMN untuk membimbing rakyat tidak menggunakan mercuri dan bahan-bahan chemical yang dapat merusak lingkungan, sehingga pertambangan rakyat dapat lebih baik.

Selain itu, kata Irwan tanggal 9 maret 2017 surat ditujukan kepada Menteri LHK agar segera melalukan penanganan di daerah yang terkontaminasi mercuri di Gunung Botak, Maluku, karena pencemarannya dapat berimbas kemana-mana.

Untuk itu, ia menambahkan kegiatan tersebut sebagai solusi dan juga Pembinaan pelaku kegiatan Ilegal Mining guna menjadi pintu masuk bagi transparansi kegiatan pertambangan rakyat skala kecil di Pulau Buru.

"Pelaksanaan Diklat sendiri selama lima hari dari tanggal senin 01 sampai Jumat 05 Agustus 2021, dengan berbagai materi yakni mulai dari sistem pengolahan emas, sistem pengelolaan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), serta kebijakan dan peraturan perundang-undangan pertambangan rakyat dan terakhir mengecek ke lapangan,” terang Irawan.

Ditanya soal Tim, kata Irwan " DPP hadirkan Narasumber dari Kementerian ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Universitas Pattimura bidang Pusat Studi Lingkungan, Teknisi APRI bidang Pengolahan yang menangani Kimia Ramah Lingkunganpara dan peserta diklat akan menerima Sertifikat Pelatihan.

"Kita berharap ini adalah solusi dalam rangka menjawab persoalan tambang rakyat. APRI telah menyiapkan sentral pengolahan berbasis lingkungan di desa dava yang diperuntukan untuk kunjungan dan pusat studi tambang rakyat," tutup Irawan diakhir penyampaian.(AP)

Komentar Anda

Berita Terkini