Lurah Lebuay Bandung Akui Lahan Milik Arifuddin Seluas 6 Hektar Yang Di Klaim Oknum Polres Muara Enim Masuk Wilayah Kabupaten Lahat

/ 4 Juli 2021 / 7/04/2021 01:04:00 PM

 

Laporan :  Bambang.MD




LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Sengketa Lahan milik Arifuddin warga Kelurahan Tungkal,Muara Enim, yang sempat pemilik lahan dilaporkan di Polres Muara Enim oleh Pelapor Matondang selaku anggota polisi kini sudah menemui titik terang,

Hal ini disampaikan oleh Lurah Lebuay Bandung Hermansyah saat dihubungi wartawan melalui ponselnya Minggu (4/7/2021)

Bahwa lahan milik Arifuddin sekitar luasnya hampir 6 ha, sempat dipasang papan nama, dan saat ini dipagar oleh Matondang, menurut Herwansyah Lurah Lebuay Bandung, itu jelas masuk wilayah kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, dijelaskan dalam wawancara via ponselnya,

Dan pihak Pemerintah Kabupaten Lahat, pada tanggal 21 Juni 2021, sudah diadakan pertemuan di ruang offroom Pemkab Lahat dalam pertemuan dipimpin langsung Bupati Lahat, hadir juga Ass, 1, Camat Merapi Timur, Darmi Valentine, Lurah Lebuay Bandung Hermansyah, Mantan Kades Muara Lawai aripendi kuris, Mantan Kades dan Lurah Lebuay Bandung Rawi Romli, hadir juga pemilik lahan Arifuddin ikut rapat juga dalam pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Lahat,

Lurah menambahkan dari hasil pertemuan diruang rapat Pemkab Lahat belum lama ini setelah keputusan hasil rapat lahan seluas 6 ha, milik Arifuddin  dinyatakan masuk wilayah kelurahan Lebuay Bandung berdasarkan peta dari Mendagri tahun 2018/2019 jelas " Lurah


Herwansyah menegaskan bahwa lahan diklaim oleh Matondang surat yang dibuat di Kelurahan Air Lintang, itu sudah jelas salah seharusnya surat menyurat itu dibuat di Kelurahan lubay Bandung, dan jelas secara administrasi sudah menyalahi aturan, kata " Lurah Hermansyah.

Ditambahkannya lahan yang dipatok oleh Matondang itu jelas masuk wikayah kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,

Terpisah pemilik lahan Arifuddin ditemui wartawan, Minggu (4/7)  secara administrasi yang diklaim oleh Matondang yang diduga menyerobot lahan milik saya jelas itu masuk wilayah kabupaten Lahat terang " Arif yang sempat dilaporkan oleh Matondang Ke Polres Muara Enim dan aku Arif saya sudah dipanggil oleh penyidik empat kali panggilan untuk klarifikasi oleh penyidik polres Muara Enim.

Masih ujar ' Arifuddin termasuk dilahan yang sama dalam kelurahan Lebuay Bandung, kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat yang diakui oleh penggugat

wilayah kelurahan w pasar tiga, muara Enim, saat ini proses dalm persidangan di Pengadilan Negeri Muarenim semua nya saya serahkan kepada kuasa hukum saya tutup " Arif

Komentar Anda

Berita Terkini