Penambangan Emas Di Desa Seloto Sumbawa Barat Diragukan Legalitasnya.

/ 2 Juli 2021 / 7/02/2021 02:03:00 PM


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Keberadaan proyek yang tersembunyi membuat warga Dusun Seloto Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa barat penuh dengan tanda tanya.

Menurut keterangan ketua pemuda Desa Seloto "DW" bersama warga sudah mencoba menyampaikan aspirasi terkait adanya proyek yang ada didesanya,


Ia juga menyampaikan sudah mendatangi kantor Desanya sendiri bersama warga menanyakan langsung ke Kepala Desa Seloto,akan tetapi jawaban dari kepala desa mengajak warga ke kantor Bupati Sumbawa Barat, secara bersama sama  tuturnya Jumat 2 Juli 2021.

Dari ketidak puasan jawaban dari kepala desa,ketua pemuda tersebut bersama warga mendatangi kantor bupati Sumbawa barat dan diterima oleh PJS Sekda yaitu Bapak Amar paparnya.

Pada saat itu Sekda berjanji akan memanggil instansi terkait dan akan memberikan jawaban, kata Ustadz saat bertemu sama PJS Sekda,

Ia juga menjelaskan dari hasil pertemuan tersebut dan  sampai saat ini jawaban dari bapak sekda belum ada kejelasan.


Kami minta kepada pemerintah terkait terutama pemerintah pusat agar segera turun kelokasi,siapa yang bermain dibalik ini semua.

Sebagai warga dan rakyat kami taat hukum dan aturan,tapi jangan rakyat selalu disalahkan,sudah jelas tidak mungkin kami akan menang melawan pemerintah,akan tetapi harus jelas aturannya.

Apabila persoalan ini tidak diakomodir maka akan ada demo jilid dua ungkap DW yang biasa dipanggil ustadz dirumahnya.

Awak media  menelusuri kebenaran yang terjadi di wilayah Desa Seloto dan menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bapak Ferrial melalui via WhatsApp dan Pak kadis menjawab karena ada urusan keluarga,beliau minta hari Senin baru bisa memberikan keterangan.

Berselang waktu  kadis Lingkungan hidup menjawab lagi melalui WhatsApp menyuruh menghubungi Kepala bidang pengawas Lingkungan hidup dan memberikan nomer ponselnya atas nama "epol"

Kabid pengawas lingkungan hidup saat dikonfirmasi  yaitu bapak Epol  menjawab yang bisa memberikan keterangan adalah kepala dinas katanya melalui balasan WhatsApp.

Dari jawaban antara kepala dinas lingkungan hidup dengan kepala bidang lingkungan hidup anehnya saling lempar,ada apa dengannya....?

Tidak sampai disitu awak media menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi Sekretaris Desa "Darmansyah" dan menjelaskan Melalui via handphone bahwa memang benar kami dari pemerintah desa juga tidak tau yang sebenarnya bahwa ada proyek tambang di wilayah desa kami, sehingga kami berkordinasi dengan pemerintahan di kabupaten Sumbawa Barat, pungkasnya.

Selain itu juga dari dinas lingkungan hidup provinsi dan bersama dinas kehutanan provinsi pernah naek mengecek langsung kebenaran berita tersebut akan tetapi sekelompok orang menghalangi petugas untuk jangan sampai mendatangi lokasi tersebut, kata DW

Yang lebih aneh lagi lokasi pekerjaan dilokasi tersebut  dijaga oleh petugas jaga yang berpakaian preman.tuturnya.

Lanjut sekdes dan baru saya dapat kabar bahwa ada surat dari dinas lingkungan hidup yang isinya tentang larangan karena tidak ada ijin dari dinas lingkungan hidup tandasnya lewat via handphone.

Akibat dari dugaan proyek ilegal tersebut sekarang sudah terbukti pada saat hujan,banyak longsor sehingga air yang mengalir kepersawahan petani menjadi tersumbat, inilah yang membuat warga geram dengan keberadaan proyek yang diduga ilegal pungkasnya.

Dan saya dapat informasi dari warga bahwa ditempat diduga pekerjaan tersebut sudah ada pembuatan kolam yang cukup besar padahal menurut keterangan dari warga yg lain proyek pekerjaan bendungan Bintang Bano,akan tetapi masak dibangun Kolam diatas gunung? tanyanya, kecurigaan warga semakin besar atas keberadaan proyek tanpa ada plang didesa Seloto tersebut.kata Sekdes.

Sementara itu menurut Surat dari Dinas Lingkungan hidup yang dilayangkan ke Derektur PT Sumbawa Barat  yang diedarkan dan diterima oleh pemerintah Desa Seloto sehubungan dengan telah dilaksanakan Verifikasi dan identifikasi lapangan terhadap dugaan kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan dan pemurnian emas dan mineral pengikutnya didesa Seloto Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dengan berita acara Verifikasi dan Identifikasi lapangan dugaan kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan dan pengolahan emas dan mineral pengikutnya Nomor 660/2165/PPL-DISLH/2021 14 JUNI 2021,yang isinya Kegiatan  yang dilaksanakan merupakan kegiatan perorangan dan tidak dilengkapi oleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Baek perizinan usaha maupun persetujuan lingkungan. Dan dari PT Sumbawa  Barat Mineral dihimbau untuk melakukan penertiban terhadap tambang Ilegal yang berada di area Usaha.

Dari surat diatas Sudah jelas ada larangan, namun dari keterangan tokoh pemuda,dan warga Seloto aktivitas mereka masih berjalan ungkap ustadz kata sapaannya.

Awak media menghubungi PJS Sekda   Sumbawa Barat,baek lewat handphone dan  lewat WhatsApp namun sampai detik ini tidak ada jawabannya."MN"

Komentar Anda

Berita Terkini