Seorang Laki Laki Dan Perempuan, Diduga Miliki Sabu Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Dompu.

/ 7 Juli 2021 / 7/07/2021 09:00:00 PM

 


POLICEWATCH-Dompu.

Peristiwa penggerebekan dan         penangkapan   terhadap satu orang laki laki  dan satu orang perempuan oleh Satuan Resnarkoba Polres Dompu di rumah  yang berinisial "TA" yang bertempat di Kelurahan Bali Kecamatan  Dompu Kabupaten. Dompu.07/07/2021.

Sebelum melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku ini adalah merupakan kerja sama antara masyarakat dengan aparat kepolisian.

Menurut Kapolres Dompu AKBP  Syarif Hidayat Melalui KBO Satres Narkoba "Ipda  Agustamin S.H", yang didampingi Kapolsek Kota Ipda Arif Syarifudin S.H, menjelaskan  sebelum  melaksanakan Tim satresnarkoba melakukan pemantauan di sekitar rumah yang di maksud.ungkapnya.


Berdasarkan ciri-ciri yang diinformasikan dari masyarakat dan sudah di kantongi identitas terduga pelaku  ternyata benar pada saat di lakukan penggerebekan  tersebut di temukan seorang laki-laki yang sedang bersembunyi di dalam salah satu kamar dan memang benar  yang bersangkutan mengaku atas nama." SA" Alias "Y", dan seorang perempuan yang berinisial " M" tutur Agus.

Dari hasil penggeledahan di dalam kamar " SA" Alias" Y" di temukan 33 (tiga puluh tiga) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi batang, daun dan biji narkotika jenis ganja yang di masukan di  dalam kantong plastik, yang saat penggeledahan  tersimpan di dalam sebuah dompet yang di sembunyikan di atas plafon rumahnya.

Petugaspun mendapatkan barang bukti lagi   12  (dua belas) Gulung  plastik klip transparan yang di dalamnya  berisi narkotika jenis shabu  yang di simpan di dalam dompet warna biru yang di sembunyikan di Di belakang lemari pakaian, 4  (empat) unit hp. 4 (empat) bundel plastik klip transparan,  1 (satu) buah gunting,   dan 2 (dua) buah buku yang sudah di modifikasi (dilubangi),  serta Uang sejumlah Rp. 2.029.500 (dua juta dua puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) diduga hasil transaksi barang haram tersebut tegas Agus.

Sementara dalam penggeledahan terhadap "MA" di seluruh badannya ditemukan
narkotika jenis shabu-shabu yang di sembunyikan di dalam pakaian kantong bajunya.

Pada saat penggeledahan dikedua terduga pelaku tersebut disaksikan oleh

1. AIPDA SUPRIADIN
2. AIPDA RUSLANSYAH
3. BRIPKA MASRUN
4. BRIPKA INDRA JAYA S.Sos
5. JULKARNAIN, Lahir Di
6. ASIKIN,
7. SURIANSYAH, 

Adapun barang bukti yang disita petugas dengan total
Ganja
Berat bruto : 12,43 gram
Berat netto : 4,40 gram

Dan Sabu sabu dengan total  keseluruhan 
Berat bruto : 6,71 gram
Berat netto : 1,07 gram.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dipolres Dompu guna penyelidikan lebih lanjut tutu Agus"MN"POLICEWATCH".

Komentar Anda

Berita Terkini