POLICEWATCH-Dompu.
Dua terduga pelaku berhasil diringkus Tim Satresnarkoba polres Dompu karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I Bukan tanaman Jenis Shabu shabu.
Penangkapan dua terduga pelaku yang berinisial"CZ"Laki-Laki, Islam , umur 32 Alamat Desa.ta,a, Kecamatan kempo,dan"M" Perempuan Islam, Umur Sekitar 25 tahun Alamat Dusun Jatimengi Desa Tekasire Kecamatan. Manggelewa,
Kedua terduga pelaku tersebut berhasil di tangkap pada saat Pesta Shabu Shabu yang berlokasi di Dusun Jatimengi Desa Tekasire Kecamatan, Manggelewa Kabupaten Dompu.29/08/2021 sekitar jam 10 Wita.
Bertepatan pada saat itu dari kanit SPKT Sektor Manggelewa menghubungi salah satu Anggota operasional Sat Narkoba untuk menindak lanjuti kebenaran Informasi tersebut,
Dan secara kebetulan anggota Sat Narkoba Polres Dompu sedang Nyanggong di Kecamatan Manggelewa,
Dengan sigap anggota lansung bergerak ke TKP dipimpin langsung oleh KBO sat Narkoba Ipda Agustamin, S.H.
Kedua terduga diamankan dan dibawa kepolres Dompu untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut" MN".