Kapolres : Akan Kami Proses Kades Kebonagung yang Ngeyel Adakan Acara Tujuhbelasan

/ 18 Agustus 2021 / 8/18/2021 08:31:00 PM

 



Kendal Policewatch, - Dalam sebuah tayangan video yang beredar di beberapa grup whatsapp nampak orang yang diduga merupakan Kepala Desa Kebonagung, Widodo, tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh beberapa petugas gabungan dan Polsek Pegandon.

Hal tersebut terjadi dalam sebuah acara peringatan Kemerdekaan RI ke 76 di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Selasa malam (17/8/2021).

Menanggapi hal ini, Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon sangat menyayangkan sikap Kepala Desa Kebonagung yang tidak memberi contoh yang baik bagi warganya. 

"Saya sudah mendapat laporan. Ya seharusnya seorang Kades bisa memberi contoh yang baik. Bukan malah berani melawan petugas yang mencoba mengingatkan agar acara dihentikan, karena masih dalam pelaksanaan PPKM," kata Kapolres Kendal, Rabu (18/8/2021).

AKBP Yuniar menegaskan, pihaknya melakukan pendekatan kemanusiaan dengan melakukan tracing kepada warga. Jika nantinya banyak ditemukan warga yang terpapar Covid-19, maka akan memproses masalah ini dan memanggil para pihak terkait penyelenggaraan acara tersebut.

Menurutnya dalam pelaksanaan PPKM dan aturan pemerintah jelas bahwa belum boleh untuk mengadakan acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76 yang bisa mengundang kerumunan warga.

"Ini jelas sudah melanggar aturan prokes dan sudah kita ingatkan, tapi malah melawan. Jadi sangat kurang pas sebagai seorang Kades. Ya nanti akan kita proses. Karena kalau didiamkan bisa kontra produktif," tandas Kapolres.

Sementara dalam rekaman video amatir jelas terlihat, orang yang berbaju putih diduga Kades Kebonagung Widodo nampak sedang adu mulut dengan Bhabinkamtimas setempat, Aiptu Ali Mashadi yang mencoba memberi arahan.

"Petugas sudah menyampaikan dengan baik, agar acara dihentikan karena melanggar prokes dan tidak berijin. Namun pak Kades menanggapinya dengan arogan dan bahkan dengan nada tinggi menolak untuk membubarkan acara yang di hadiri oleh banyak warga desa tersebut," jelas Kapolres.

Bahkan Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin yang sudah memperingatkan dengan baik, agar acara yang mengundang kerumunan itu dihentikan karena melanggar protokol kesehatan, juga tidak diindahkan.

Menurut keterangan petugas di Polsek Pegandon, acara pada malam tersebut dihadiri tujuh penyanyi dan sekitar 200 warga. Selain itu banyak warga yang berkerumun dan juga banyak yang tidak memakai masker. 

Sementara itu, Kepala Desa Kebonagung, Widodo saat akan dikonfirmasi wartawan, selular yang bersangkutan sedang tidak aktif. (Nyaman /Nardi Cakra).

Komentar Anda

Berita Terkini