Kebun Milik Kades Tanjung Pinang dan Warga Muara Temiang Diduga Tercemar Limbah PT.BL Belum Diberikan Kompensasi

/ 30 Agustus 2021 / 8/30/2021 01:27:00 PM

 


Laporan : Bambang MD

LAHAT,POLICEWATCH.NEWS:

Pihak Perusahaan Tambang Batubara PT.Batubara Lahat, hingga kini belum memberikan kompensasi kebun milik Kades Tanjung Pinang Lukman seluas 1 hektar ditanami karet dan pohon jati, kata " Kades Ditemui wartawan dikediaman senin (30/8/2021)

Lukman sempat bertemu dengan KTT Yayan, dikantor PTBL, namun belum ada penyelesaian, dan tim dari DLH Lahat sudah meninjau langsung ke lokasi, kebun milik warga ada lima, termasuk punya saya dan empat warga Desa Muara Temiang belum juga diberikan kompensasi oleh pihak perusahaan.


Lebih lanjut Lukman kebun saya yang paling parah tercemar limbah diduga dari buangan perusahaan tambang milik PT.BL, sudah lima bulan belum ada penyelesaian dari bulan maret sekarang sekarang bulan Agustus belum ada penyelesaian tegas " Kades Tanjung Pinang

Dan ada 5 hektar yang tercemar milik kebun warga diduga limbah buangan dari PT.BL dijelaskan oleh Kades Tanjung Pinang Lukman, kebetulan itu milik orang tua saya, warisan, kebun di ayik kering, seluas 1 ha, sedangkan kebun milik warga Desa Muara Temiang ada empat hektar belum juga diberikan kompensasi, setahu saya mereka minta dibayar 100 juta, yang punya warga Desa Muara Temiang, 


Terpisah General Manager PT.Batubara Lahat (BL) Hari Santoso saat dihubungi wartawan melalui ponselnya senin (30/8/2021) Hari Santoso menanyakan" yang mana pak, ya nanti saya hubungi Yayan selaku KTT,

Komentar Anda

Berita Terkini