Ketua Pendiri Ormas Gong Praje Sasak,Tindak Tegas Ketua Umumnya.

/ 25 Agustus 2021 / 8/25/2021 11:52:00 AM

 


           HAJI FAJARUDIN

Ketua pendiri Gong Praje Sasak

POLICEWATCH-Lombok Tengah

Ketua umum Ormas Gong Praje Sasak berikan sanksi kepada ketua umum GPS,berupa pemberhentian dalam struktur kelembagaan.

Pemberhentian Ketua Umum yang dijabat oleh" L Ibnu Hajar" mulai hari ini resmi diberhentikan, sesuai aturan anggaran rumah tangga di lembaga Gong Praje Sasak yang markas besarnya berdomisili di Dusun Bererong Desa Putung Kecamatan Jonggat Lombok Tengah 25/07/2021.
Menurut Ketua pendiri Gong Praje Sasak" H Fajar dalam konferensi persnya menjelaskan,Saya ambil tindakan kepada siapapun anggota Gong Praje Sasak, apabila bekerja diluar ADRT,karena ini merupakan untuk menjaga kwalitas dalam berlembaga, ungkapnya.

Ia menambahkan,ini saya lakukan dengan pertimbangan dan berbagai macam kebijakan artinya saya  berhentikan Ketua Umum adalah merupakan ada kesalahan yang sangat fatal,dan tidak ada lagi tolelir,jalan terbaik adalah meng non aktifkan,tuturnya.

Tidak mungkin saya memecat anggota saya tanpa ada kesalahan, katanya.

Sementara itu," L Ibnu Hajar" saat dikonfirmasi media melalui via handphone menjelaskan,bahwa awalnya saya sama ketua pendiri hanya mis komunikasi,namun ini yang perlu saya klarifikasi,dan inssaaloh besok saya akan menemui ketua pendiri katanya,

Ia menambahkan keesokan harinya menyampaikan lagi bahwa,saya tidak ada masalah kalo diberhentikan, jelasnya.

Ketua pendiri GPS "H Fajaruddin," menambahkan ,Kalau mau berlembaga diluar GPS Silahkan, akan tetapi harus menginformasikan terlebih dahulu,jangan sampai diluar sana ada permasalahan,tiba tiba mengatas namakan GPS,ini yang menyakitkan, kesalnya."MN".

Komentar Anda

Berita Terkini