Lupa Saat Transaksi Penarikan Uang Di Mesin ATM, Satu HP Di Gondol Maling.

/ 15 Agustus 2021 / 8/15/2021 10:10:00 AM

 


POLICEWATCH-Lombok Timur.

Seorang warga lupa pada saat transaksi penarikan dana tunai disalah satu mesin ATM satu buah handphonenya di gondol maling.

Peristiwa tersebut terjadi Pada hari Sabtu Tanggal sekitar Pukul 23.30 Wita bertempat di Desa  Aikmel, Kecamatan. Aikmel, Kabupaten. Lombok Timur.14/08/2021.

Adapun korban atas Arianto Putra  Laki-laki, 21 Thn, Mahasiswa, Alamat Dusun Dasan Kedatuk, Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, melaporkan kejadian tersebut keaparat penegak hukum.

Berdasarkan pengaduan tersebut Tim Puma Polres Lotiim  melakukan penyelidikan dan  berhasil menangkap 1( satu) Orang yang 

Berinisial S Umur 45 th Pekerjaan Supir Alamat  Desa Aikmel Kecamatan. Aikmel Kabupaten Lotim.

Atas kejadian tersebut  pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dimana pencurian tersebut terjadi di ATM Bank Mandiri. 

Menurut keterangan Kapolres Lombok Timur" melalui Kasi Humas Polres Lotim"Iptu Jaharudin"membenarkan bahwa

telah terjadi penangkapan dan   menjelaskan Kronologis kejadiannya pada saat itu  korban mengambil uang di ATM, saat melakukan transaksi di ATM, korban menaruh Hp miliknya diatas mesin ATM.

Selesai  transaksi tersebut korban pulang dan tidak sadar bahwa HP miliknya tertinggal didalam ruangan mesin tersebut.

Dan pada saat tersebut  pelaku yang sejak awal berada di sekitar ATM langsung masuk dan mengambil HP korban.

dan selanjutnya pelaku menjual Hp tersebut ke penadah. 

Adapun barang bukti yg di sita polisi"

1 Unit Hp milik korban dan saat ini Pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut , ungkapnya.

"MN".

Komentar Anda

Berita Terkini