Sikapi Dugaan Beberapa kasus Yang Ada di Kabupaten Grobogan DPN dan DPP LIDIK KRIMSUS RI Jateng Gelar Rapat Kerja

/ 3 Agustus 2021 / 8/03/2021 06:14:00 PM

 


Salatiga Jawa Tengah, POLICEWATCH,_ Dalam rangka rapat kordinasi LIDIK KRIMSUS RI yang di pimpin langsung oleh Ketua Umum Harian M Rodhi Irfanto, S H di Salatiga telah membentuk Kepengurusan Jawa Tengah kemudian menerangkan bahwa pengurus KSB di antaranya Ketua adalah Yuliyanto Sekertaris Prabu Galuh Susilo dan Bendahara Untung Sri Waluyo yang mana telah sah  artinya telah di beri SK, Surat Tugas dan ID-CARD yang masih Berlaku oleh Ketua umum Harian M Rodhi Irfanto, SH kemudian sekaligus memberi arahan kepada pengurus Jawa Tengah agar supaya melangkah ke depan menjalankan tugas sesuai Tupoksi dalam rangka membongkar Dugaan-dugaan kasus yang berada di Kabupaten Grobogan

Di dalam rapat kordinasi pertemuan DPN dan DPP  membahas beberapa masalah di antaranya pengawasan pelaksanaan PTSL dan Bansos yang di duga banyak penyelewengan yang terjadi di Kabupaten Grobogan terutama  Dugaan Pungli dan Jual Beli jabatan terkait jual beli jabatan, menyikapi hal tersebut tentunya membutuhkan waktu ekstra untuk menembus kasus tersebut sampai ke ranah hukum karena KKN  dan Pungli juga Jual Beli Jabatan yang terjadi di Kabupaten Grobogan sangat sistimatik dan terorganisir secara rapi dan Masif

Namun semangat perjuangan M Rodhi Irfanto, SH memberi paparan kepada semua anggota LIDIK KRIMSUS RI dan tokoh masarakat yang ikut hadir apabila ingin berjuang janganlah setengah hati dan di perlukan semangat dan harus berani untuk unjuk gigi 

Dengan nawaitu yang Tulus dan Ikhlas semua para pejuang insyaalla nantinya akan mendapat jalan untuk membongkar masalah di Kabupaten Grobogan

Rapat kordinasi yang di laksanakan di Salatiga pada hari minggu tanggal 1 Agustus 2021 langkah awal yang di laksanakan oleh DPN dan DPP ini untuk menjalankan tugas meniti perjuangan para pihak agar nantinya pemerintah Kabupaten Grobogan supaya menjadi baik

Dalam jumpa pers awak Media ketika M Rodhi Irfanto, SH di mintai keterangan oleh Wartawan satu hal terkait kasus jual beli jabatan sampai di mana tindak lanjut  yang sudah di tangani oleh Aparat penegak hukum

M Rodhi Irfanto, S H menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah di tindak lanjuti oleh Polres Grobogan dan tinggal menunggu hasil penyidikan

Menurut keterangan Yuliyanto selaku ketua LIDIK KRIMSUS RI Jawa Tengah akan menjalankan tugas untuk melakukan penyelidikan dan mengupas tuntas beberapa kasus yang ada di Kabupaten Grobogan di   antaranya terkait proyek pembangunan infrastruktur dan yang lainnya ( Untung S W/ Kelik )

Komentar Anda

Berita Terkini