Upload Video Di Medsos Cemarkan Nama Baik Wartawan, Pj Desa Pasir Mujul Dilaporkan ke Polres Purwakarta

/ 11 Agustus 2021 / 8/11/2021 11:25:00 PM



PURWAKARTA.POLICEWATCH.NEWS:

 Berawal dari pemberitaan media rajawalisriwijaya, terkait temuan tentang pemotongan bansos (BPT) berupa sembako, yang diduga disunat oleh perangkat desa, kini jadi perbincangan hangat di media sosial atau medsos.

Setelah seorang Sekdes ditemani babinsa menemui seorang kakek (70) yang di Upload Vidio Vlog di Media sosial atau medsos Fb Group INPASMUJUL beredar, bahwa PLT Dadan S dan perangkat Desa membantah bahwa pemberitaan itu tidak benar dan menyangkal bahwa itu berita Hoax.

Bahkan di vidio tersebut Dadan malah sebaliknya, menuduh bahwa wartawan yang bernama Davit Sanjaya menelpon dan meminta uang sebesar Rp 25 juta jika tidak mau diberitakan Media Rajawali News, "Itu tindakan pemerasan,” pungkas Dadan, di vidio tersebut.

Setelah beberapa awak media yang tergabung di ikatan wartawan online Indonesia (IWOI) meminta keterangan Davit Sanjaya, Selasa (10/08) Davit tidak Terima diriya dituduh memeras, jangan kan Rp 25 juta, 1.000 Perak pun saya tidak terima,” ucapnya.


“Dan hari ini saya akan melaporkan atas pencemaran nama baik saya juga nama baik Media Rajawali news Group,” pungkasnya. (Amun JG)

Komentar Anda

Berita Terkini