Diduga SMAN 1 Pandaan Jadikan Sumbangan Sebagai Tameng Untuk Ajang Pungli

/ 16 September 2021 / 9/16/2021 11:31:00 AM

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN— Perlu di ketahui program Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam janji kerjannya di dunia pendidikan, Nawa Bhakti Satya artinya "Jatim Cerdas dan sehat" realisasi nya sudah di anggarkan bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur.

Bukan hanya itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi, melontarkan seruannya bahwa seluruh SMA dan SMK Negeri di seluruh Jawa Timur, untuk tidak melakukan segala bentuk pungutan maupun iuran di luar tanggungjawab sekolah terhadap anak didik.

Ini di perkuat dengan peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2019 tentang kebijakan SPP yang diganti Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) merupakan dari realisasi Nawa Bhakti Satya yang ketiga yakni program andalan, Jatim Cerdas dan Sehat yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur.

Sangat jelas dalam peraturan tersebut yaitu mengandung tujuan untuk membantu pendanaan Biaya Operasional Sekolah (BOS), baik personalia maupun non personalia bagi SMA,  SMK dan sekolah khusus Negeri serta Swasta yang bersumber dari dana APBD untuk meringankan beban Biaya Operasional Sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Lagi-lagi dugaan kuat pungutan liar (Pungli) dengan mengatasnamakan ‘Infaq’ yang terjadi di SMAN 1 Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dengan di temukanya kwitansi bertuliskan nilai nominal uang sebesar 125.000 kini menjadi sorotan masyarakat dan timbul pertanyaan yang sangat besar di kalangan walimurid.

Salah satu walimurid yang namanya minta di rahasiakan mengatakan dan mempertanyakan hasil dari sumbangan yang di bebankan walimurid setiap bulanya sebesar 125.000 dikalikan jumlah siswa-siswi didik di peruntukan untuk apa? wajar saja kami bertanya, penarikan yang dilakukan dengan mengatasnamakan ‘Infaq’ oleh pihak sekolah SMAN 1 Pandaan, apakah dibenarkan dalam aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, sedangkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penopang Operasional Pendidikan (BPOPP)," ujarnya. Kamis (16/09/2021)

Patut di ketahui, di kutip dari halaman resmi situs kemendikbud (Dapondik) jumlah siswa laki-laki 414 anak sedangkan jumlah siswi perempuan 829 anak di SMAN 1 Pandaan.

Jika dihitung nilai pembayaran ‘Infaq’ dan Jariyah yang dibebankan kepada seluruh peserta anak didik di setiap bulannya Rp. 125.000 (Seratus Ribu Rupiah) per Siswa. jika nilai tersebut di kalkulasi jadi satu, terkumpul sebanyak jumlah siwa-siswi 414+829 = 1.243 x 125.000= 155.375.000 perbulan.


Sementara itu, Ariadi Nur Awalukianto selaku Kepala sekolah SMAN 1 Pandaan saat dikonfirmasi secara tertulis melalui surat yang di layangkan media Gesah kita.com pertanggal 28/08/2021 tidak pernah ada jawaban namun kata salah satu staf di sekolah SMAN 1 Pandaan dirinya sudah menyerahkan surat tersebut ke Kepsek, di jawab maupun tidak di jawab mohon maaf itu bukan saya melainkan itu kewenangan bapak Kepsek," ujarnya, dan awak media Policewatch.news juga pernah konfirmasi lewat sambungan seluler What’sApp ke no Kepsek mengenai iuran ‘Infaq’ dan Jariyah yang dibebankan ke walimurid sebesar 150.000 yang tertuang dalam kwitansi yang diduga kuat di keluarkan pihak sekolah namun juga tidak ada jawaban hingga berita ini di terbitkan.(dor)


 

Komentar Anda

Berita Terkini