Laporan : Bambang.MD
JAKARTA,POLICEWATCHNEWS:
Merespon aksi massa yang meminta KPK untuk mengusut soal pengadaan proyek Formula E di DKI Jakarta, kami sampaikan bahwa*:
KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan *melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK* Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan.
Publik juga bisa memanfaatkan *saluran online Pengaduan Masyarakat KPK* atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower's System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor.
Menurut Jubir KPK Ali Fikri ia menjelaskan pada masa PPKM Covid-19 level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta ini, penting juga bagi kita untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumuman massa.
KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak.