Pengawas dan Konsultan Kegiatan Peningkatan Jalan Raya Industri Pasir Gombong Diduga Tutup Mata

/ 25 September 2021 / 9/25/2021 06:37:00 PM

 

     KAB BEKASI//POLICEWATCH.NEWS

Proyek peningkatan Jalan Raya Industri Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada hari Jumat Tanggal 24 September 2021 jam 02:30 dini hari jadi sorotan.

Sebab proyek tersebut dilaksanakan tidak memakai penerangan yang sangat memadai dan sebagian pekerja tida memakai (K3) antara pengawas dan konsultan pun seakan tutup mata.

Tim Investigasi LSM-KAMPAK-RI dan rekanan Media saat kelokasi memantau pekerjaan proyek peningkatan jalan raya Industri Pasir Gombong kepada awak media mengatakan sangat prihatin hasil pemantauan tim lembaga kami sejak awal pekerjaan peningkatan jalan raya Industri Pasir Gombong yang diduga milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, APBD 2021 dikerjakan ditemukan banyak kejanggalan, diantaranya, penerangan yang kurang memadai, beton terlihat sangat encer dan pemasangan besi tibar jaraknya diduga kurang.

Menurut ketua Yusup Supriatna tim investigasi DPN LSM KAMPAK RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia), mengatakan pelaksana yang telah melakukan pengecoran Jalan raya Industri Pasir Gombong, diduga ada kongkalikong antara pelaksana, konsultan dan pengawas,

Pasalnya di lokasi kegiatan memang terlihat adanya konsultan dan pengawas, akan tetapi pengawas dan konsultan yang ada di lokasi kegiatan diduga membiarkan kejanggalan tersebut.

Konsultan kegiatan peningkatan jalan raya Industri Pasir Gombong, Nawi saat di konfirmasi tim media terkait penerangan dan beton yang di duga encer, mengatakan untuk penerangan kita memakai genset sendiri, dan untuk beton tadi ada sedikit masalah di jalanan dan mungkin diduga sedikit di tambah air agar tidak mengeras," ucap Nawi selaku konsultan, untuk kegiatan peningkatan Jalan raya Industri Pasir Gombong.

Di tempat lain rekanan media mengkonfirmasi tentang penerangan kepada salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya"iya pak lampu penerangan nyolokin di situ, ucap pekerja sambil menunjuk terminal listrik yang diduga tidak memakai kWh ,

Daripada buat beli bensin genset/disel mending buat beli kopi pak tambah pekerja tersebut."

Lanjut Yusup DPN LSM-KAMPAK-RI berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, dengan pelaksana PT. Bengkel Kontruksi Mandiri, dengan pagu anggaran, kurang lebih diatas Satu Milyar, dengan panjang 300 Meter, agar dapat bertindak tegas kepada Pengawas dan kepada pihak perusahaan rekanan pemborong yang melaksanakan kegiatan tersebut dan berharap agar dilakukan pemotongan dan membayar sesuai hasil yang dikerjakan, tegasnya, Yusup.



Andri

Komentar Anda

Berita Terkini