POLICEWATCH-Lombok Tengah.
Polsek Pujut Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan puluhan minuman tradisional jenis tuak dan belasan brem. Operasi minuman memabukkan tersebut dilakukan di rumah terduga pelaku yang berlokasi di Jurang PP desa Rembitan, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah,Sabtu (11/9/2021).
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono.SH.SIK MH., melalui Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman menyampaikan bahwa dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif maka pihaknya menggelar operasi minuman keras.
"Saat melakukan operasi,dirumah terduga pelaku penjual yang berinisual "A" alias "olog"petugas kepolisian berhasil mengamankan minuman tradisional memabukkan jenis Tuak sebanyak 40 botol dan Brem 11 botol," sebut Kapolsek.
Menurut Kapolsek minuman tersebut sangat membahayakan diri sendiri ,maupun orang lain akibat dalam kondisi setengah sadar atau mabuk,jelasnya
Kapolsek menambahkan ,kami mendapatkan informasi bahwa ada warga yang menjual minuman memabukkan dengan inisial" A" alias "Olog"kami langsung ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku,demi terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pujut. Untuk sementara Saat ini terduga pelaku wajib lapor pungkasnya"MN ".