Sekwan Membenarkan Adanya 11 Anggota DPRD Muara Enim Menerima Surat Panggilan KPK

/ 23 September 2021 / 9/23/2021 08:33:00 AM

 


BREAKING NEWS

Laporan : Bambang.MD

     MUARA ENIM,policewatch.news  

Beredar pemberitaan di beberapa media online adanya 11 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, dipanggil KPK, keterkaitan fee proyek 10 persen dari dana Aspirasi 2Milyar pada APBD Tahun 2019, 16 paket proyek senilai hampir 130 milyar,

Kasus ini bermula dari OTT oleh KPK Terhadap Elfin Muctar (sudah divonis) PPTK, selaku penerima suap yang diberikan oleh Reza Okta Palevi (Kontraktor) dan menyeret sejumlah nama mulai dari Ahmad Yani Bupati Non Aktif sudah di vonis, Ramlan Suryadi (Plt Kadis PUPR) sudah di vonis, dan saat ini masih dalam menjalani persidangan di PN.Tipikor Palembang, Sdr, Juarsah Bupati non Aktif (terdakwa) 


Saat di konfirmasi melalui pesan Washhap ke sekwan dikirim pukul 20,25 wib "Pak sekwan bener bahwa 11 anggota DPRD ditetapkan tersangka oleh KPK mohon konfirmasinya utk pemberitaan di policewatch.news mks bambang.md" 


Ini jawaban Sekretaris Dewan DPRD Muara Enim Lido Septentoni.SH melalui pesan. Washhapnya " Waalaikumsalam sbelmnyo mhn maaf kareno surat panggilan langsung ke ybs, jd kito tunggu bae release dr jubir KPK utk kepastianyo t ksh.


Terpisah Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi policewatch.news (22/9) melalui pesan Washhap belum memberikan keterangan dan jawaban atas informasi adanya 11 anggota DPRD Muara Enim mendapatkan surat panggilan KPK,

Komentar Anda

Berita Terkini