Gabungan LSM Pasuruan Turun Kejalan, Mereka Menuntut Proyek Pokir Diproses Hukum

/ 26 Oktober 2021 / 10/26/2021 04:15:00 PM

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN – Gabungan sejumlah aktifis Pasuruan yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Antikorupsi Anggaran Rakyat (Makar) turun kejalan mereka datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan komplek perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, mereka mendesak penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan memproses hukum para pelaku kongkalikong proyek penunjukan langsung yang berasal pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Makar menuntut Bupati Pasuruan mencopot pejabat OPD yang terlibat dalam konspirasi pemufakatan jahat penunjukan rekanan rekomendasi anggota DPRD dan berpotensi terjadinya KKN.

Makar juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan fungsinya dan kewenangan sebagaimana mestinya tanpa harus melakukan penyimpanan dan penyalahgunaan kewenangan yang berakibat terjadinya KKN yang terstruktur

Ketua LSM Pusaka Lujeng Sudarto yang juga sebagai juru bicara Makar menyatakan pemaksaan penunjukan rekanan rekomendasi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berpotensi terjadinya penyimpanan. Penunjukan rekanan ini berkaitan dengan komitmen fee dan gratifikasi kepada anggota dewan. Selasa (26/10/2021)


“Kami merekomendasikan agar OPD yang kongkalikong dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk diperiksa penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan. Kami juga meminta agar penunjukan rekanan mempertimbangkan azas keadilan dan tidak dimonopoli rekanan anggota dewan ini berpotensi adanya grafitasi dengan penerimaan vie proyek sebesar15% dari nilai kontrak, dan ini jelas akan mempengaruhi kualitas peroyek yang di kerjakan ” ujar Lujeng Sudarto.

Sementara itu sekretaris Kabupaten Pasuruan, Anang Syaiful Wijaya menyatakan bahwa menyusun program pembangunan sudah melalui mekanisme Musrenbang, Forum OPD dan Pokir anggota DPRD. Namun dalam pelaksanaannya, penunjukan proyek PL dari Pokir tidak boleh atas rekomendasi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.


“Tidak boleh anggota DPRD menunjuk rekanan untuk melaksanakan pekerjaan. Ini akan menjadi evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan yang akan datang,” kata Anang Syaiful Wijaya. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini