BREAKING NEWS
Sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Kejari Lahat.
Kini giliran Elfa Edison Kepala Dinas Perpustakaan Lahat dinas tersebut ikut diperiksa sebagai saksi. Hari ini Senin (18/10)
Kajari Lahat Fithrah SH MH pada awak media Minggu ( 17/10) mengatakan, Kepala Dinas Perpustakaan Lahat Elfa Edison akan memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejari Lahat Senin (18/10), ucap " Fitrah.
Pemanggilan tersebut Jaksa Penyidik akan mengajukan pertanyaan seputar perjalanan dinas yang dilakukan kepada Elfa Edison.
Masih kata " kajari Lahat kita sudah menjadwalkan untuk pemanggilan Kepala Dinas Perpustakaan Lahat beserta Sekertarisnya mereka diperiksa selaku saksi," tegas Kajari Lahat Fithrah SH MH
Saya berharap saat pemeriksaan nanti Jaksa Penyidik akan menemukan bukti - bukti baru terkait perjalanan dinas fiktif. Dirinya berharap Kepala Dinas dan Sekertaris yang dipanggil sebagai saksi bisa kooperatif sehingga pemeriksaan dapat berjalan sesuai rencana. "Ujarnya
"Pemanggilan Kepala Dinas Perpustakaan dan Sekertaris ini salah satu kunci dari dari kasus yang sedang ditangani," ujar Kajari Lahat.
Beberapa bukti yang didapat dari saksi yang sudah diperiksa oleh Jaksa Penyidik mengatakan bahwa, perjalanan dinas yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan daerah banyak memanipulasi data diantaranya pemalsuan tanda tangan, pemalsuan stempel dan pemalsuan nota BBM ( bahan bakar minyak)
Bukti tersebut diakui oleh pegawai honorer Dinas Perpustakaan Lahat saat menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik belum lama ini,
Selanjutnya fitrah menyampaikan, Kejaksaan Negeri Lahat akan geber pemeriksaan para saksi agar kasus dapat segera selesai dan dilimpahkan untuk menetapkan tersangka,
Sebelumnya diberitakan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif pada tubuh Dinas Perpustakaan Lahat ini telah menyebabkan kerugikan negara sebesar kurang lebih 700 juta. Modus korupsi yang dilakukan adalah dengan memalsukan tanda tangan serta stempel dan tidak melakukan perjalanan dinas sebagai mana mestinya.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lahat dan sudah masuk tahap penyidikan dan pemriksaan para saksi.