Ibu Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Mencari Keadilan

/ 26 Oktober 2021 / 10/26/2021 08:54:00 AM

 

POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Gusti Ayu Bintang Darmavati pernah mengatakan dan meminta polisi menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak.


"Tindak tegas dan berikan hukuman sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan dan di proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun penanganan terhadap anak korban kekerasan tetap yang paling penting, kita harus bersama-sama memberikan yang terbaik pada korban apalagi dalam hal ini masih usia balita," kata Bintang di RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali, Sabtu, 30 November 2019.

Seperti halnya apa yang di alami Aliyah Januar Ayu Wandira (9) yang tinggal bersama ibunya di Dsn. Karang Pakis Rt. 17 Rw. 05 Ds. Dukuh Kec. Jabon Kab. Sidoarjo ia masih duduk di kelas 4 SD dirinya mengaku telingannya di jewer  bahkan di dorong ke almari kaca hingga keningnya mengeluarkan darah dan menyebabkan ia sering merasa pusing-pusing, pelaku ialah tak lain ayah kandungnya.

"Iya om kuping saya di jewer lalu  saya di dorong ke lemari kaca, kening saya berdarah dan sampai sekarang saya sering pusing,"ucapnya dengan polos. Senin (25/10/2021)

Sementara itu menurut ibu kandungnya Alinda Widayani Eka F kejadian ini sekitar 6 bulan yang lalu atau tepatnya pada saat hari raya Idul Fitri ketika itu anak pertama saya yang laki-laki pernah di janjikan ayahnya, disaat itu kami sudah bercerai, ia berkata kalau mau khitankan nanti saya belikan kambing di saat itulah saya ingat janji ayahnya," ucapnya.

"Saat anak saya yang pertama mau saya khitankan pergilah ia ke rumah ayahnya dengan harapan di belikan kambing dengan ke dua adiknya perempuan semua. Saat mereka saya tanya setelah beberapa hari menginap di rumah ayahnya kok belum pulang, awalnya mereka berbohong mungkin karena mereka takut saya marahi, mereka menjawab gak ada yang mengantar pulang mama jawabnya, ya udah saya jemput namun mereka menolak, saya curiga kok tidak biasanya mereka saya jemput tidak mau, setelah saya tanyai akhirnya mereka mengaku bahwa adik perempuanya yang terakhir si Aliyah Januar Ayu Wandira (9) habis di jewer ayah lalu di dorong hingga adik keluar darah di keningnya,"ucapnya.

Lebih lanjut Alinda mengatakan setelah saya jemput dari rumah ayahnya di Desa Kalidawir Rt.06Rw.02 Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo, apa yang saya kwatirkan terjadi anak saya yang bernama Aliyah mengalami memar di keningnya sontak saja saya langsung melaporkan ke pihak ke polisian pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 namun setelah saya tunggu-tunggu sampai 6 bulan lamanya ayahnya atau si pelaku masih melenggang bebas belum ada tindakan yang nyata dari pihak kepolisian padahal anak saya juga sudah di visum.

"Benar mas pelaku masih menjalankan aktifitasnya sehari-hari jual beli kepiting di daerah Jabon Kabupaten Sidoarjo bahkan baru-baru ini saya di kirimi teman saya foto di saat ia pergi rekreasi kemarin.

Saya berharap pihak kepolisian bisa menindak pelaku penganiyaan anak saya sesuai dengan UU yang berlaku di negara kita, kemana lagi saya harus mencari keadilan sekarang saja anak saya takut pergi untuk bersekolah, ia trauma dengan kejadian yang pernah di alaminya.

Dilain waktu awak media Policewatch.news mencoba konfirmasi ke penyidik Polresta Sidoarjo dengan menghubungi Briptu Wenny May P melalui via Whatshapp namun sayang telephone kami belum di angkat hingga berita ini di tayangkan. Bersambung..(Dr.Ad)

Komentar Anda

Berita Terkini