Indra Bangsawan Kepada Para Pihak Di Tunda

/ 7 Oktober 2021 / 10/07/2021 05:07:00 PM

 



Metro Lampung,POLICEWATCH,NEWS: Sidang perkara perdata gugatan kepada Para Pihak oleh Indra Bangsawan di Pengadilan negeri Metro ditunda, Para karena Tergugat dari satu sampai tiga tidak hadir. 

Sementara Tergugat empat adalah Dinas Pendidikan Propinsi Lampung yang diwakili Bandahara Lembaga itupun tidak dilengkapi surat kuasa dari Kepala Dinas yang diwakilinya.

Pada sidang perdana kasus perkara perdata yang melibatkan Para Pihak diantaranya, Septimas Yonefrita, Tergugat satu, Bank Eka Bumi Arta.


Tergugat dua, Otoritas Jasa keuangan Propinsi Lampung serta Dinas pendidikan Bumi Ruwa Jurai yang telah merekomendasi kepada Septimas Yonefrita untuk meminjam kredit di Bank Bumi Arta Cabang kota Metro.

Sementara itu Pihak Humas Pengadilan Negeri Metro belum bisa dihubungi, karena alasannya yang bersangkutan sedang ada jadwal sidang. Di Pihak yang sama, Satpam PN kelas IB Metro.

Meminta agar policewatch tidak menyebutkan nama nama Majelis Hakim yang menyidangkan perkara gugatan perdata tadi, baik Ketua maupun Anggota, hal itu menjaga netralitas bagi Mereka yang sedang berperkara.


Terkait ditundanya sidang perdana gugatannya kali ini, Kuasa Hukum Penggugat dari Kantor Pengacara Keluarga Alif Suherli Masyono mengatakan bahwa tidak jadi masalah jika harus ditunda, yang penting apa yang menjadi kemauan Hakim telah dipenuhi, termasuk surat Kuasa dan lain sebagainya.

Dia berharap pada sidang yang telah di jadwalkan dua pekan kedepan, semua Pihak yang berperkara dapat mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Metro hari ini.

“Kita harapkan kepada semua Pihak yang disebutkan Ketua Majelis Hakim tadi di patuhi, sehingga sidang bisa dilanjutkan, dengan harapan persoalan ini bisa dengan cepat menemukan titik terang” pungkas Alif Suherli Masyono.


Bendahara Dinas pendidikan Propinsi Lampung yang tidak diketahui identitasnya enggan berkomentar saat akan diminta statemen oleh Radarnews, sambil berlalu begitu saja meninggalkan Awak Media ini.


” Enggaklah Mas, ungkapnya sambil berlalu menuju ketempat parkir di halaman PN kelas IB kota Metro pada Kamis siang, 16/10/2021.


Pewarta(SM)Kota Metro Lampung

Komentar Anda

Berita Terkini