Policewatch-Lombok Tengah.NTB.
Perintah Kapolri basmi preman sudah mulai redup,terlihat jelas Depcolektor masih berkeliaran khususnya di wilayah Lombok Nusa Tenggara Barat.
Dibulan September salah satu nasabah lesing Adira atas nama Satria alamat Praya Tengah menjadi korban penarikan Depcolektor, dengan berbagai tipu muslihat Depcolektor berusaha membawa kakak pengendara mobil kekantor Adira.
Keesokan harinya dari pihak adira harus membayar angsuran selama menonggak ditambah biaya penarikan sebesar Rp 6000'000'.belum ditambah biaya deposit lagi.
Ini merupakan tindakan dari PT penarikan dan lesing yang selalu mencekik debitur,dalam kondisi pandemi saat ini,
Pada bulan Oktober hari Selasa sore salah satu debitur lesing Indombil " Sri juliatin "alamat mujur Praya Timur, jadi korban penarikan dijalan,dan dimintai biaya penarikan sebesar Rp 1'250'000. dari PT penarikan baru bisa diambil lagi kendaraannya.
Peristiwa ini sangat Merugikan masyarakat yang dalam situasi saat ini.
Apakah kondisi saat akan dibiarkan oleh aparat penegak hukum?,sudah Disampaikan berkali kali peraturan tata cara penarikan sesuai aturan hukum,namun para Depcolektor masih saja berkeliaran hampir disetiap penempatan jalan.
Menurut salah satu ketua Umum "Yayasan Sasaka NTB" L Ibnu Hajar",menjelaskan kepada awak media, kalau seperti ini terus dibiarkan oleh aparat penegak hukum, maka kami sebagai warga akan selesaikan Depcolektor dengan cara kami sendiri".
Saya berharap kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas Depcolektor,yang selalu meresahkan masyarakat "kalok tidak kami atas nama Ormas,akan menyisisir preman preman yang berkedok Depcolektor, Ancamnya"MN.