Kepala BNN Metro menampik anggaran Sarpras 267 Juta, enggak benar data itu

/ 9 Oktober 2021 / 10/09/2021 04:16:00 PM


POLICEWATCH,NEWS Metro Lampung -Dampak pandemi Covid – 19, saat ini sangat berimbas pada sejumlah anggaran yang ada di setiap OPD. Imbasnya adalah pemotongan/pengurangan anggaran yang sudah direncanakan atau lebih dikenal refocusing. Adapun maksud dan tujuannya refocusing adalah untuk percepatan didalam penanganan virus Covid-19.


Tidak terkecuali dan berimbas pada Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Metro. Persoalan adanya refocusing disampaikan, Saut Siahaan selaku Kepala BNN Kota Metro. Ia menuturkan, jika pada tahun 2020, badan yang dipimpinnya ( BNN Metro.red) sangatlah minim dalam menerima anggaran dari pusat,” ujar Saut Siahaan.


” Anggaran kami sedikit dari pusat, hanya 1,3 miliar karena kena refocusing. Anggaran dari APBN tidak ada anggaran APBD. Tidak sampai miliar – miliaran, enggak boleh banyak – banyak ,” kata Saut Siahaan, kepada sejumlah awak media, Jum’at ( 08/10/2021).


Namun, jika melihat data anggaran swakelola sarpras ( sarana dan prasarana ) BNN Metro, Pada tahun 2020, yakni senilai 265 juta di dalam laporan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang cukup besar. Saut Siahaan, selaku Kepala BNN Metro, menampik hal tersebut.


” Dana sarpras enggak sampe, data ini dapat dari mana, tetapi enggak segitu. Jadi kami ini ada irtam dan irwasnya dari Brigjen dan kolonel. Jadi, enggak maen – maen. Kalau mereka turun kesini, mereka cek beli barangnya dan di cek semua. Enggak bisa maen – maen beda dengan pemda. Data itu enggak benar dan salah dan boleh saya pertanggung jawabkan dan enggak ada sampai dua ratus. Artinya di medsos itu belum tentu final ,” paparnya.


Selain itu, Saut Siahaan juga menambahkan tentang jumlah inventaris kendaraan yang ada di BNN Metro.


” Saya menjabat disini ( kepala BNN Metro.red ) sejak tahun 2016. Mengenai jumlah kendaraan inventaris disini ada 4, mobil ada 2 mobil dinas dan mobil tes urine serta motor ada 4 ,” tambahnya.


Perlu diketahui, mengenai anggaran Swakelola BNN Kota Metro,di tahun 2020 yang ada didalam laporan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, salah satunya dari masing – masing item terdiri dari :


Operasional dan pemeliharaan perkantoran Rp. 90.540.000

Pelaksanaan layanan urusan rumah tangga Rp. 68.468.000

Operasional dan pemeliharaan kantor Rp. 265.910.000

Kesimpulannya, bahwa anggaran – anggaran tersebut di BNN Kota Metro patut dipertanyakan.


Diminta kepada APH Aparat Penegak Hukum dan BPKP Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan, untuk meninjau kembali serta mengaudit anggaran dana BNN Kota Metro. Pada tahun 2020, agar pengelolaan anggaran dari pemerintah sesuai dengan keperuntukan nya, dan mengacu pada petunjuk teknis penggunaannya, sehingga terhindar dari indikasi penyimpangan.


Pewarta: Sm

Komentar Anda

Berita Terkini