Rame Lagi Hari ini KPK Panggil 4 Mantan Anggota DPRD Priode 2014 - 2019 Terkait Fee Proyek APBD Muara Enim

/ 13 Oktober 2021 / 10/13/2021 01:54:00 PM

 


BREAKING NEWS

Laporan : Bambang/Irin/AWDI

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), hari ini Rabu memanggil empat mantan anggota DPRD Muara Enim priode 2014 - 2019,

Pemanggilan ini masih terkait fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim APBD Tahun 2019 senilai 130 Milyar, dan menyeret sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim,

Hari ini KPK menjadwalkan memanggil empat mantan anggota DPRD Berikut nama namanya :

1.Faisal Anwar 

2.Umam Fajri

3.Daraini

4.Misran 


Pada sebelumnya KPK  juga telah memanggil empat anggota anggota DPRD Muara Enim selaku saksi untuk ARK dan kawan kawan,


Plt Jubir KPK Ali Fikri Rabu (19/10) dalam siaran pers mengatakan keempat mantan anggota DPRD Muara Enim hari ini Meraka dioeriksa Di Kantor Kejaksaan Tinggi  Sumsel jalan H.Bastari 8 ulu, Seberang Ulu 1, Palembang. Sumsel.


Pada sebelumnya KPK juga telah memanggil 4 anggota DPRD Terkait 10 anggota DPRD ditetapkan sebagai Tersangka.


Berita sebelumnya 

KPK Panggil Empat Anggota DPRD Muara Enim Inisial  KS, MD,VE dan SK Dugaan Suap Fee Proyek PUPR Tahun 2019  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (11/10/2022) memanggil sejumlah anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan.


Pemanggilan tersebut masih berkaitan dengan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019 untuk tersangka ARK dkk.


"Hari ini (11/10) Dilakukan  pemeriksaan terhadap sejumlah saksi Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 untuk tersangka ARK dkk," kata PLT.Jubir KPK, Ali Fikri policewatch.news Senin (11/10/21).


Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan siaran pers ia mengatakan ada empat orang anggota DPRD Muara Enim yang akan diperiksa sebagai saksi.


Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jl. Gub H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang.

Adapun keempat anggota DPRD Muara Enim yang periksa sebagai saksi tersebut, yakni:

1. KASMAN Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim

2. MARDALENA Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim

3. VERRA ERIKA Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim

4. SAMUDERA KELANA Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim


Sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa orang saksi terkait penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka.ujar " Ali Fikri.


"Para saksi yang dipanggil tersebut adalah empat pegawai di dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Pemanggilan keempatnya masih terkait tersangka atas IG dan Kawan kawan.

Komentar Anda

Berita Terkini