BREAKING.NEWS
LIPUTAN : BAMBANG.MD/ TOHIR
POLDA SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Direktur Reserse Kriminal Tindak Pidana Khusus ( Direskrimsus ) Polda Sumatera Selatan menggelar Konfrensi Pers Senin (22/11/2021)
Kapolda Sumsel melalui Direskrimsus Kombes Pol Barrly Ramadhany didampingi kasubdit Pemnas Kompol Airlangga dalam keterangan pers dihadapan wartawan ia mengatakan 2 unit mobil Toyota Hiace dari Kabupaten Madura Provinsi Jawa Timur, membawa rokok tanpa cukai sebanyak 86,750 pak, akan dibawa ke pangkalan Kericu, Provinsi Riau ungkap Kombes Barly kepada awak media.
Untuk mengelabuhi petugas mereka melakukan pemindahan rokok tanpa cukai tersebut, dipindahkan ke halaman Bus wisata Bintang Bali di loket tersebut,
Pihak dari Tim 4 Subdit unit 1, Polda Sumsel langsung mengamankan barang tersebut beserta 2 unit mobil yang turut diamankan di Mapolda Sumsel,
Sementara rokok tanpa cukai yang diamanankan yaitu rokok merek one sebanyak 46.850 bungkus,.Mix Bold 12,200 bungkus, merek Vios 15.800 bungkus dan ESJE 11.900 bungkus,
Selain mengamankan rokok pihak Direskrimsus Polda juga mengamankan 1 unit bus bintang Bali yang membawa ribuan rokok tanpa cukai yang akan dibawa ke Provinsi Riau,
Sementara para pelaku diancam pasal 54 dan pasal 29 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai Paling lama 5 tahun
Dan selanjutnya kita serahkan barang bukti rokok tanpa cukai kepada pihak Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, untuk para tersangka dalam penyelidikan ungkapnya