Tambang Galian di Kunjorowesi-Mojokerto Semakin Memperihatinkan, Pemerintah Setempat Terkesan Tutup Mata

/ 22 November 2021 / 11/22/2021 05:44:00 PM

 

POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO– Menjamurnya aktivitas pertambangan galian C sudah terjadi sejak lama, bahkan dalam beberapa tahun terakhir ini semakin meluas. Sejumlah temuan jumlah tambang galian C tak berizin ini lebih banyak dari yang resmi.  Aktivitas tambang galian C di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto diakui banyak tak berizin, bahkan jumlah mencapai belasan lokasi dan kondisinya semakin memperihatinkan. 

Menurut warga setempat, Safii saat mengatakan ke awak media Policewatch.news dan Rajawali.net dari belasan penambangan, hanya beberapa saja tambang galian C yang berizin itu pun kami menduga kuat tabrak UU Minerba dan UU Lingkungan hidup. Sisanya ilegal dan digarap dengan mesin-mesin canggih maupun alat-alat berat.”ujarnya. Senin (20/11/2021)


"Tambang resmi ada namun hanya beberpa saja itu pun ngawur sebabnya apa kedalamanya sangat tidak berukuran dan lagi tambang yang habis di keruk tidak di reklamasi lagi langsung di tinggal begitu saja jelas ini merusak lingkungan, bagaimana nasib anak cucu kita kelak.


Pemerhati tambang Galian C Kabupaten Mojokerto dan seirang aktifis pecinta lingkungan Haidar Wahyu mengatakan saat berada di kantornya, pemerintah Kabupaten Mojokerto terkesan tak melakukan tindakan tegas dan terkesan tutup mata, padahal hal itu memicu kerusakan lingkungan yang sangat memprihatinkan,"ujarnya.


“Praktik pertambangan dan galian ilegal maupun legal seharusnya di awasi pemerintahan setempat supaya tidak seenaknya sendiri main keruk tampa melihat dampak lingkungan dan kerugian di masyarakat.


Lebih lanjut Haidar mengatakan ia berharap aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah Kabupaten Mojokerto bisa menindak tegas pengusaha tambang ilegal maupun legal yang saya menduga kuat tabrak UU Minerba maupun UU Lingkungan hidup di Desa Kunjorowesi di mana masyarakat sudah resah akan penambangan yang masih beroperasi sampai hari ini,"tukasnya.


"Saya akan segera layangkan surat pengaduan masyarakat ke aparat penegak hukum dan Pemda Kabupaten Mojokerto beserta tembusan-tembusanya supaya segera menindak tegas pengusaha pertambangan ilegal maupun legal di Desa Kunjorowesi yang aktifitasnya sudah merusak lingkungan hidup dan masyarakat juga sudah resah akan aktifitas pertambangan ini. 




Sementara itu hasil investigasi awak media Policewatch.news dan Rajawali.net saat di lokasi memang benar adanya aktifitas penambangan batu dan pasir di Desa Kunjorowesi sangat memperihatinkan kerusakan lingkungan begitu parah sampai berita ini di tayangkan dan kami akan segera mengkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait akan permasalahan ini. Bersambung...(Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini