DPP LSM P-MDM Tidak Puas Jawaban Surat Balasan Dari Dinsos Atas Raibnya Uang PKH Ibu Khotimah.

/ 2 November 2021 / 11/02/2021 11:07:00 AM

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Nasib tidak beruntung sedang di alami ibu Khotimah bagaimana tidak selama kurang lebih empat tahun sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) selama itu juga ibu Khotimah belum pernah menerima sepeserpun uang bantuan dari pemerintah pusat sampai detik ini.

Berbagai cara sudah ia lakukan mulai dari mengurus surat kehilangan kartu beserta tabunganya sampai ia mengadu ke Lembaga Swadaya Masyarakat P-MDM namun uang haknya sampai sekarang belum di terimanya juga dan tidak tahu ke mana rimbahnya.

Terkait surat yang di layangkan LSM P-MDM prihal raibnya uang bansos ibu Khotimah dan dugaan keteledoran pihak para pendamping wilayah maupun ke pendamping Desa beberapa hari yang lalu Ke Dinsos Kabupaten Pasuruan. Gus Ujay Ketua LSM P-MDM mengatakan ke awak media Policewatch.news bahwa kemarin tanggal 1/11/2021 pihak Dinsos memberikan jawaban tertulis, dalam isi surat tersebut pihak Dinsos mengakui adanya keteledoran dari pihak pendamping di tingkat wilayah dan memberikan surat peringatan ke satu (SP1), namun DPP LSM P-MDM tidak puas atas jawaban itu karena di dalam isi surat tidak ada item jawaban kejelasan tentang ke mana raibnya uang ibu Khotimah dan pemberian SP1 yang di berikan ke pendamping wilayahmaupun pendamping Desa diangkap terlalu ringan dan kemungkinan besar tidak membuat efek jera, yang saya takutkan bisa menimbulkan permasalah yang sama di kemudian hari atau timbul permasalahan Khotimah-Khotimah yang lain di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan,"ujarnya. Selasa (02/11/2021)

"Saya selaku ketua umum LSM P-MDM merasa tidak puas atas jawaban yang di berikan ke kami karena dalam isi surat tersebut tidak ada jawaban ke mana larinya uang ibu Khotimah yang selama kurang lebih empat tahun dalam rexening korannya sudah ada yang mencairkan dan untuk surat peringatan berupa SP 1 yang di berikan ke pendamping wilayah, kami menganggap terlalu ringan maka dari itu kami akan susun surat susulan dengan mengirim surat audensi atau jika terpaksa kami harus aksi Demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Dinsos Kabupaten Pasuruan, Jika hak rakyat masih tidak terpenuhi.

Lebih lanjut Gus Ujay mengatakan untuk surat yang ke dua akan kami layangkan ke Dinsos Provinsi dan ke Kemensos,' imbuhnya. 


"Akan kami layangkan surat yang ke dua beserta tembusan-tembusanya ada tiga pertanyaan dari kami yg perlu jawaban yang siknifikan dari pihak-pihak terkait dan Petisi ini akan kami tulis di saat surat audensi kami kirim ke Dinsos,"tukas Gus Ujay. Bersambung...(Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini