Dua Pelaku Pencurian Printer SDN Karang Padak Akhirnya Terungkap.

/ 23 November 2021 / 11/23/2021 05:46:00 PM

 


POLICEWATCH-Sumbawa Besar NTB, 

Satuan Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian Dua unit Printer SDN karang Padak Desa Labuhan Sumbawa, yang terjadi pada 

Senin tanggal 8 November 2021 yang lalu. 

Kedua Pelaku masing - masing berinisial AA dan AW, alamat Dusun Padak Desa Labuan Sumbawa.


Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. dalam Keterangan pers yang dirilis melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos pada minggu (20/11/21) mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku AA dan AW, berdasarkan laporan polisi dengan LP/B/584/XI/2021/SPKT/RES SUMBAWA tanggal 8/11/2021 lalu, pelapornya yakni Abidin (40) Guru sekolah setempat.

Menurut Kasi Humas, sebelum kejadian, pada hari Jum'at tanggal 5 November 2021 sekitar Pukul 16.00 Wita Pelapor sedang mengecat pintu ruangan guru sampai dengan hari Sabtu, tanggal 6 November 2021. Kemudian pada hari Senin tanggal 8 November 2021 sekitar Pukul 08.00 Wita Pelapor datang ke sekolah dan terkejut saat memasuki ruang guru melihat 2 unit Printer yang berada di ruang guru sudah tidak ada ditempat (hilang). Atas kejadian tersebut SDN Karang Padak mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000,-(Enam Juta Rupiah) dan melaporkan ke Polres Sumbawa, beber Kasi Humas.

 Lanjut Kasi Humas, Kedua pelaku AA dan AW ditangkap pada sabtu (20/11/21) siang kemarin, berdasarkan Informasi masyarakat setempat. Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan Tim Puma Reskrim terhadap keberadaan pelaku yang berada di rumahnya masing-masing di wilayah Karang Padak Desa Labuhan Sumbawa. 

"Kedua pelaku beserta barang bukti, yakni 1 Unit printer merk Canon Pixma 287 dan 1 Unit printer merk Canon Epson L120

diamankan ke Satuan Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti", tandas Kasi Humas. (SHM/ FR).

Komentar Anda

Berita Terkini