Nasabah Akhirnya Resmi Laporkan Adira Finance Ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.( BPSK).

/ 23 November 2021 / 11/23/2021 01:00:00 PM

 POLICEWATCH-Lombok  Tengah.

Peristiwa penarikan yang dilakukan oleh Oknum Depcolektor di seputaran Gerung Lombok Barat atas perintah PT Adira finance Mataram.pada tanggal 14 September 2021 bulan lalu 

Menurut keterangan dari pembawa unit,yang beralamat di Dusun Bagek Telu Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah menuturkan kepada awak media".Pada saat itu lagi membeli obat di Cakra dan setelah itu ada temannya yang ikut numpang pulang kegerung,dan pada saat itulah didatangi oleh Depcolektor dan merayunya untuk ikut kekantor Adira dan dengan  rayuan manisnya untuk supaya menanda tangani surat penyerahan kendaraan,ungkap anak Korban 23/011/2021.

Keesokan harinya orang tua atas nama kredit mendatangi kantor Adira finance, untuk menyelesaikan pembayaran tonggakan,akan tetapi dari pihak Adira finance memerintahkan bayar tonggakan dan biaya penarikan sebesar enam juta rupiah.

Debitur menambahkan karena pada saat itu uang tidak cukup akhirnya debitur minta waktu,akan tetapi setelah didapati uang sejumlah yg diminta Adira,lagi lagi Adira menyuruh melunasinya.

Lalu dapat dari mana uang sejumlah yang harus dilunasi,sungguh biadab perbuatan mereka yang mempersulit kami kesal HZ.

Kami merasa diperas oleh oknum dari Adira,kalo saya punya uang banyak ngapain saya kredit cetusnya.

Menurut dari BPSK terkait dengan sengketa menjelaskan.Kami akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak Adira sendiri terangnya.

H Zaenal orang tua dari debitur mengatakan selesai dari BPSK akan saya lanjutkan ke proses hukum tutupnya" MN".


Komentar Anda

Berita Terkini