Garut-POLICEWATCH.NEWS-Di tengah pandemi saat ini, beredar rumor bahwa Menteri BUMN dilaporkan Partai Rakyat Adil Makmur atau PRIMA ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan terlibat bisnis tes PCR. Laporan ke KPK ini disampaikan pada Kamis, 4 November 2021. Dalam pelaporan ini, pemberitaan Majalah Tempo menjadi salah satu data awal yang dibawa pelapor.
"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK menjelaskan kepada publik," kata Alif Kamal, Wakil Ketua Umum PRIMA setelah melapor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia M. Azizi Rois menyebut laporan itu harus jelas dulu, jangan membuat gaduh di masyarakat. “Menurut saya, saat ini kita butuh informasi-informasi positif dan tindakan nyata untuk membantu kesulitan masyarakat di tengah pandemi yang berat ini. Bukan dengan informasi yang justeru membuat gaduh publik. Masyarakat kan jadi bertanya-tanya dan terpancing ikut menuduh yang nggak-nggak.” ujar Azizi usai mengisi Sekolah Pimpinan Wanita Syarikat Islam Indonesia di Pangandaran (6/11).
“DPP SEMMI akan lebih tabayyun dulu atas informasi tersebut, kita tidak mau terprovokasi.” lanjut Azizi.
“Jangan sampai PRIMA sebagai partai baru, cuma ikut mendompleng popularitas Bang Erick Thohir yang nama baiknya sudah mendunia agar nama partai tersebut terbawa naik terus menuju 2024.” pungkasnya.(Dera)