Lidikkrimsus Laporkan Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Desa Merapi 1,2 M Diduga Di Mark Up

/ 21 November 2021 / 11/21/2021 12:00:00 PM

 

PALEMBANG - POLICEWATCH.NEWS - Proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Merapi dianggarkan dari dana desa tahun 2019, senilai 1,2 Milyar, tiang pilonnya patah, dan retak ,hingga memakan korban salah satu warga Merapi tewas tenggelam di lokasi kejadian, 

Informasi yang kami himpun dari salah satu warga proyek pembangunan jembatan gantung yang didanai dari ADD Tahun 2019, menurut salah satu warga menceritakan dia saat itu menjabat Kadus, dianggarkan dua kali, kata " sumber kepada wartawan Sabtu (20/11)


Dijelaskan nya bahwa jembatan gantung yang lama saja tidak roboh, kok " yang baru ini untuk menuju kekebun warga patah tiang pilonnya dan bangunan ada yang retak ujar "  sumber menuturkan kepada awak media kami selaku warga sangat kecewa, dana milyaran rupiah hingga menelan korban "tuturnya

Tim investigasi policewatch.news saat melakukan investigasi kondisi tiang pilon masih miring kekanan dan jembatan nya, kondisinya memprihatinkan seperti hasil jebretan wartawan, Sabtu (20/11).


Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lidikkrimsus Rodhi Irfanto,SH besok Senin kita laporkan ke Polda Sumsel agar kasus ini segera di usut adanya dugaan penyimpangan dalam pekerjaan jembatan gantung Menggunakan Dana Desa  tahun 2019, senilai 1,2 M,kata " Rodhi kepada policewatch.news 


Lebih lanjut Rodhi menegaskan agar pihak Tipikor Polda Sumsel turun ke lokasi setelah surat laporan nomor : 01,007/DPN/LDK/X/2021,besok Senin (22/11) akan diserahkan langsung sdr,Frengki, AS, selaku sekretaris Dewan Pimpinan Daerah , Kabupaten Lahat Lidikkrimsus ( LEMBAGA INFORMASI DATA INVESTIGASI KORUPSI DAN KRIMINAL KHUSUS ) RI di Direskrimsus Polda Sumsel ungkapnya.(tim Policewatch.news)

Komentar Anda

Berita Terkini