PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PENGGANTI ANTAR WAKTU DPRD DI KABUPATEN JEPARA

/ 18 November 2021 / 11/18/2021 03:19:00 PM

 

JEPARA POLICEWATCH NEWS – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna berlangsung Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Jepara, Kamis, 18/11/2021

Sumarsono, S.Pd., dilantik dan diambil sumpah tepat pukul 12.00 WIB oleh Ketua DPRD Haizul Ma’arif dan disaksikan oleh pimpinan dewan lainnya serta para anggota dewan dan tamu undangan.

Sumarsono, S.Pd. dilantik sebagai anggota baru  DPRD Kabupaten Jepara dengan  mekanisme PAW Penggantian Antar Waktu menggantikan almarhum Hadi Patenak dari Fraksi Partai Nasdem.

Dan, Ketua DPRD Gus Hais membacakan keterangan DPRD bahwa Sumarsono akan mengisi posisi di alat kelengkapan Badan Anggaran  dan di Komisi D.


Bupati Jepara yang berhalangan hadir karena ada acara di BPBD, dalam acara pelantikan  diwakili oleh Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto.


Dalam kata sambutan melalui surat yang dibacakan oleh Dwi Riyanto, Bupati Jepara mengucapkan selamat atas acara pelantikan di DPRD Jepara, dalam mekanisme PAW anggota DPRD Sumarsono, S.Pd dari  Partai Nasdem yang menggantikan almarhum Hadi Patenak, yang meninggal dunia pada 7 Juli 2021 yang lalu.


Bupati berpesan agar kita tetap mengikuti Prokes dan Vaksinasi untuk meningkatkan Herd Community dan  memperkuat  kekebalan komunal di Kabupaten Jepara.

Selanjutnya Bupati juga berpesan, sampai sekarang Pandemi belum berakhir, saat ini beberapa negara Asia dan Eropa, bahkan ditemukan varian baru Delta Plus di Malaysia. Kewaspadaan atas pengaruh juga ada di musim penghujan dan lingkungan, dan juga ketahanan masyarakat untuk  kepedulian atas Prokes masyarakat yang menurun.

Karena berkat usaha kita bersama, penyebaran Pandemi Covid-19 bisa kita tekan dan landai, jangan semakin kendor dalam pelaksanaan prokes di masyarakat. Kemajuan dalam praktik penyelenggaraan keberhasilan pemerintahan yang kita peroleh. Namun,  juga kekurangan  masih ada, rakyat belum terpenuhi kebutuhan dasar, masih hidup dalam kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kualitas SDM dan masalah sosial nya lainnya. Hal ini Menjadi perhatian kita bersama,.


Masih ada perbedaan antara eksekutif dan legislatif, namun kita bersama seluruh unsur masyarakat untuk mengatasi permasalahan secara bersama dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar  percepatan memutus mata rantai penyebaran virus dapat  tercapai dan lonjakan kasus covid-19 kita tekan, sehingga bermuara pada pembangunan di Kabupaten Jepara bisa kita capai.

(Sus)

Komentar Anda

Berita Terkini