Penipuan dengan iming-iming jadi pegawai prumda pemkab Jepara mencapai Ratusan juta dari puluhan korbannya

/ 10 November 2021 / 11/10/2021 08:33:00 AM


Pewarta : Maskuri



Police Watch News,, Jepara- Di masa pandemi dimana semua serba kesulitan dengan karena semua serba dibatasi,ada saja yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan, oknum oknum yang tidak bertanggung jawab melancarkan aksinya membohongi dan mengiming-imingi dibukanya lowongan pekerjaan disalahsatu instansi Perusahaan Milik Pemda  korban tergiur mendapatkan pekerjaan (loker) di perusahaan BUMD Perusahaan Umum Aneka Usaha Daerah ( Prumda ) Pemkab. Jepara, 10 orang harus gigit jari usai ditipu 5 orang oknum penyedia loker fiktif di Prumda Pemkab Jepara yang baru - baru ini dibicarakan  publik.

Tergiur Loker Tapi Harus Bayar Dimuka, puluhan  Orang di Jepara Jadi Korban Penipuan  loker fiktif.

 Karena tergiur mendapatkan lowongan kerja (loker) di perusahaan BUMD , atau Prumda, puluhan orang harus gigit jari usai di tipu 5 orang oknum penyedia loker fiktif yang mengatasnmakan Prumda. Pelaku menawarkan seluruh korbannya agar bisa kerja, untuk meyakinkan korban diberikan Id Card, sepatu seragam selayaknya sudah bekerja di  kantoran dengan di iming - imingi  gaji sesuai UMP.

"Taufiq salah satu oknum mengatakan ada 5 okmnum terduga  yang sudah diketahui masing-masing keberadaannya,Taufik sendiri seorang parubaya ( 73 ), warga Desa Wedelan , Kecamatan Bangsri  Kabupaten Jepara; dan   ( HM  ), warga Desa Kudus, 3 lainnya warga jepara tercengang ketika dikonfirmasi oleh salahsatu awakmedia.

Nomor handphone milik Pribadi AA dan HM, sudah tidak aktif, Waspada Penipuan Mengatasnamakan orang No. satu di Prumda.  

Kelima oknum diduga telah menjalankan aksi penipuan terhadap calon tenaga kerja sejak Januari  2021 dengan jumlah korban mencapai puluhan warga,Modus operasi yang dilakukan kepada para korban diiming-imingi akan bekerja perusahaan BUMD ( Prumda  di bidang adminitrasi dan marketing yakni di PT KCL , dengan nama tercantum di Id Card Griya  Khayangan Indah asalkan membayar uang muka dengan jumlah variatif dari 60 juta sampai ratusan juta.

"Taufik menjelaskanJadi modusnya, korban sempat ditawari bekerja strategis Prumda, asalkan membayar Rp 60 juta sampai 75 juta di muka persatu korban Dan korban juga sempat di pekerjaan  jika sudah keterima bekerja," kata Taufiq saat diminta konfirmasi Rabu ( 3/11/2021)., jam 14.10. Wib.Di salah satu tempat dijepara.

Untuk meyakinkan, semua korban sempat dikumpulkan di salah satu tempat ruangan kantor,  oleh oknum Prumda Ketika itu sempat pula dihadirkan Persiden Direktur  yang difigurkan sebagai pejabat di PT KCL Bahkan, untuk meyakinkan para korban AA dan lainnya  mengenakan Id Card  BUMD ( Prumda)  yang seolah-olah sebagai pejabat perusahaan yang bisa memberi jaminan kalau korban akan bekerja, tetapi korban hanya bekerja 1 bulan dengan gaji sesuai yang di bicarakan awal, tetapi setelah korban bekerja 1 bulan diberhentikan dan tidak ada kelanjutan sampai diturunkan berita ini dan tidak diberikan haknya sampai saat ini.

Selang beberapa lama, ternyata tidak juga ada kabar bahwa korban akan segera bekerja Sehingga mereka pun merasa curiga dan mencoba mencari informasi mengadu kesana kemari tapi sempat dihalang halangi oleh para oknum dengan alasan yang tidak jelas,akhirnya ada salah satu korban mencoba curhat ke awak media dan mengusakan ke salah satu Advokad di Jepara yang bernama HARNAWI,SH

HARNAWI atau bang Dewo setelah Mendapat aduan dari korban seperti itu langsung bergerak melukan investigasi dengan menggandeng teman teman media untuk minta beberapa konfirmasi keterangan terduga, salah satunya konfirmasi terhadap  keterlibatan orang no. 1 di Prumda NC, 

"Beberapa yang terlibat dan yang bertugas menerima uang dari korban (T ) dan saat ini sedang dalam mengumpulkan bukti - bukti dokumen. Kami juga mengonfirmasi langsung ke Direktur Umum Prumda  dan pihak perusahaan menyatakan tidak ada rekrutmen karyawan baru,"ujar NC.   

Kalau ini benar dan masih ada korban, pihak yang di rugikan mohon mengadu ke penerima kuasa hukum atau Advokad masih membuka aduan bagi korban lain.

Komentar Anda

Berita Terkini