PERINGATAN 23 TAHUN PJI SELENGGARAKAN UJIAN KOPETENSI KE-7 DAN BAKSOS

/ 11 Desember 2021 / 12/11/2021 10:55:00 PM

 



Surbaya, policewatch.news,_ Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) peringati hari ulang tahun ke-23 tahun. Acara digelar di Gedung Graha Samudra Ganesa, Universitas Hang Tuah, Kota Surabaya, Sabtu (11/12).

Serangkaian kegiatan yang digelar PJI meliputi acara puncak peringatan 23 tahun PJI dengan kegiata Ujian Kopetensi Wartawan (UKW) ke-7 PJI, Pendidikan dan Latihan (Diklat) Jurnalistik, serta Bakti Sosial (Baksos) pembagian sembako.

Disampaikan Ketua Umum PJI Hartanto Boachori,  peringatan 23 tahun PJI ini kita juga menyelenggarakan UKW ke-7 PJI dan diklat jurnalistik bentuk melaksanakan visi dan misi PJI, serta bakti sosial berbagi sembako kepada masyarakat terdampak pendemi Covid-19. 

“UKW ke-7 dan diklat jurnalistik sebagai bentuk menjalankan visi dan misi PJI untuk berperan dalam memperbaiki dunia Pers menjadi lebih baik, sedangkan pelaksanaan bakti sosial sebagai program yang menyentuh masyarakat yang sangat membutuhkan," ungkap Boachori.


Lebih lanjut dijelaskan tugas PJI yaitu mencerdaskan kawan-kawan salah satunya dengan UKW dan Diklat Jurnalistik, dan UKW juga dapat menjadi rem sehingga kawan-kawan bisa lebih baik lagi dalam bertugas dilapangan dan membuat berita, serta menerapkan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas jurnalistik. 

 "Peserta UKW berjumlah 18 (delapan belas) orang, yang dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok, dengan 3 (tiga) penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers," terangnya 

Dijelaskan Ketua Umum PJI, nantinya setelah peserta mengikuti ujian dan dinyatakan kopeten oleh penguji, peserta akan di beri sertifikat dan kartu kopetensi yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers sebagai bentuk pengakuan bahwa wartawan tersebut kopeten” papar Boechori saat menyampaikan konferensi pers kepada Wartawan.

Ketika ditanya wartawan kendala PJI belum menjadi kostituen Dewan Pers di usia PJI ke 23 tahun ini, Boechori menyampaikan tinggal kuraang belum terbentuknya pengurus di tingkat provinsi dan besar agar dapat segera menjadi kostituen Dewan Pers.

“Sementara kendala kita belum menjadi kostituen Dewan Pers karena belum lengkapnya terbentuk perwakilan DPD di sebagian provinsi, karena kita serius dan sesuai aturan untuk membentuk pengurus di tingkat provinsi harus minimal ada (tujuh) media berbeda yang berbadan hukum sesuai Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dan harapannya agar PJI bisa segera menjadi kostituen Dewan Pers di usia 23 tahun ini, tuturnya dalam konferensi pers saat di wawancarai. (A.P)

Komentar Anda

Berita Terkini