Ribuan Lele Mendadak Mati, Diduga Sungai Wrati Tercemar Pipanisasi 5 Perusahaan ke Sungai Wrati Patut Dievaluasi

/ 2 Desember 2021 / 12/02/2021 12:34:00 AM




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Ribuan ikan lele mulai pembibitan hingga siap panen mati mendadak, peternak lele di Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah, peternak menduga sejak adanya pipanisasi lima perusahaan ternak ikanya jadi gagal panen.

Dari hasil pantauan awak media Policewatc.news di lapangan ada 5 peternak lele yang merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah, salah satunya Kasnawi (58) pemilik kolam lele mengatakan, seminggu yang lalu ikan lele saya kurang lebih 8 ton yang siap panen pada mati semuanya, sejak adanya pipanisasi 5 perusahaan yang membuang limbahnya ke aliran sungai Wrati ikan leleh saya banyak yang mati sampai sekarang. Rabu (01/12/2021)


"Seminggu yang lalu ketika hujan deras tiba sungai Wrati meluap airnya masuk ke kolam saya, airnya berwarna hitam pekat, perasaan saya ketika itu sudah tidak enak sebab air sungai Wrati pada saat itu hitam pekat dan baunya sangat menyengat keesokan harinya saya lihat ke kolam, ikan lele saya banyak yang mati, hingga sampai sekarang ada aja yang mati tiap harinya 10 sampai 15 ikan lele, kalau kerugiannya saya tafsir sekitar Rp. 116.000.000, karena ikan lele saya yang siap panen 8 ton dan perkilonya laku 14.500.00 semuanya pada mati,"ujar Kasnawi dengan sedih.


Lebih lanjut Kasnawi mengatakan saya berharap ada bantuan dari pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini dan segera ada solusi dari pemerintah Kabupaten Pasuruan buat kami para peternak lele di Desa Kedungringin, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Saya berharap bapak-bapak Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan bisa mendengar keluhan serta derita kami, mengingat penghasilan kami buat makan sehari-hari cuma mengandalkan hasil dari ternak lele tersebut,"imbuhnya.


Sementara itu Ketua umum DPP LSM P-MDM (Masyarakat Desa Mandiri) Gus Ujay mengatakan, melihat banyaknya peternak ikan lele yang merugi kebijakan pipanisasi 5 perusahaan oleh Pemda Kabupaten Pasuruan dengan di keluarkanya surat edaran beberapa bulan yang lalu patut di evaluasi, jikalau banyak masyarakat sepanjang aliran sungai Wrati merasa di rugikan dengan adanya kebijakan pipanisasi tersebut kenapa masih di teruskan sampai sekarang, mengingat sejak 2018 timbul polemik di masyarakat dan berulang kali



diadakan pertemuan Rapat Dengar Pendapat dengan komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan dengan  5 perusahaan yang ada di Kecamatan Beji bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Beji.


"Sejak dulu warga di tiga Desa di sepanjang aliran sungai Wrati menolak adanya pipanisasi 5 perusahaan tersebut, yang mereka takutkan adanya perusahaan yang nakal dengan membuang limbahnya tidak sesuai dengan batu mutu yang di tentukan, terbukti sekarang peternak ikan lele di Desa Kedungringin merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah, siapa yang bertanggung jawab kalau sudah seperti ini? saya menduga ada perusahaan nakal yang membuang limbahnya langsung tanpa proses UKL-UPL.ketika tutun hujan," ujar Gus Ujay.


Lebih lanjut Gus Ujay mengatakan, saya berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan bisa menindak tegas perusahaan nakal yang membuang limbahnya tidak sesuai dengan baku mutu ke aliran sungai Wrati.




"Tindak tegas perusahaan nakal yang membuang limbah dari hasil produksinya yang tidak sesuai dengan baku mutu yang di tentukan, undang-undangnya sudah jelas No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tukas Gus Ujay.


Sayang hingga berita ini di terbitkan awak media belum bisa dan akan berusaha konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk permasalahan ini. Bersambung...(Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini