SA Anggota TNI Saya Dizolimi Bahwa Mursalin Adanya Dugaan Keterliban MafiaTanah Terkait Pembuatan SuratTanah Palsu Di IUP PT,BGG

/ 1 Desember 2021 / 12/01/2021 09:06:00 AM

 

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Akhirnya mulai terkuak kasus surat tanah palsu berlaku mundur apa yang diungkapkan oleh sdr,Arifuddin disebuah tayangan Vidio diberitakan di policewatch.news 

Hal ini suatu fakta dari penuturan SA anggota TNI, sempat dilaporkan oleh Mursalin, pada tanggal 22 Oktober 2013, dalam surat notulen rapat yang isinya pada hari ini Selasa tanggal 22 Oktober 2013, telah dilaksanakan pertemuan dalam rangka pembahasan pengakuan lahan Saipul Anwar atas sebagian tanah yang telah dijual oleh masyarakat Muaralawai kepada PT BGG (BUMI GEMA GEMPITA) no tulen rapat ditandatangani sdr, Mursalin calon kepala desa Muara Lawai, mendapatkan rangking pertama, adanya dugaan konspirasi mafia tanah benar apa yang dikatakan Arifudin bahwa sdr, Mursalin pernah tersandung hukum sudah ditetapkan tersangka saat diproses di Polda Sumsel, bersama Aripendi Kuris keduanya sempat ditahan, namun bebas tutur " SA kepada policewatch.news.

Dalam surat notulen rapat ikut ditandatangani ketua BPD Insan Daus dan Kades Muara Lawai Sopian.Saya salah satu korban ujar "SA sehingga saya menjalani sidang di Mahkamah Militer di Palembang dan divonis 10 bulan penjara pengakuan SA, dan saya meminta keadilan siapapun terlibat dalam kasus mafia tanah, seperti sdr,Mursalin,ini harus di proses hukum dan tidak ada kebal hukum, ungkap SA


Lebih jauh SA Mengungkapkan fakta yang ada saya korban dizolimi adanya sebuah rekayasa sehingga saya menjadi korban oleh sdr,Mursalin dan Arpendi kuris mantan kades, dan Sopian,mantan kades sehingga saya menjadi korban mafia tanah dan saya akan menempuh jalur hukum, untuk mencari keadilan demi kebenaran apa yang dituduhkan kepada saya itu semua rekayasa ungkap " SA Anggota  TNI ini.

Komentar Anda

Berita Terkini