Antisipasi Keributan Antara Desa Daha dan Desa Hu'u,Kapolsek HU'U Turun Tangan

/ 11 Januari 2022 / 1/11/2022 06:34:00 PM

Policewatch-Dompu.

Seorang terduga pelaku penganiayaan/pembacokan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) diamankan petugas kepolisian,yang terjadi di Depan Kantor Desa Daha Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Senin (10/01/2022).

Pelaku tersebut berinisial JM (18 Tahun), berhasil ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu beserta barang bukti berupa sebilah parang.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Hu'u Ipda Agus Tamin, SH saat di konfimasi, selasa Pagi (11/1/2022) mengatakan, Kronologis kejadiannya berawal, ketika korban yang berinisial " MN"hendak pulang kerumahnya dari Desa Rasabou menuju Desa Hu'u, yang saat itu berboncengan dengan temannya, namun ketika melintasi Desa Daha, tepatnya di depan kantor desa Daha, secara tiba-tiba beberapa pemuda Desa Daha memberhentikan laju sepeda motor korban beserta teman-temannya, dan salah satu pemuda dari desa daha yang berinisial "JM"secara tiba-tiba membacok korban yang di bonceng sebanyak 1 (Satu) kali.ungkap Kapolsek HU'U yang biasa disapa "Agus".


“Dengan kejadian tersebut korban bersama dengan temannya berusaha menyelamatkan diri dan langsung menuju ke Puskesmas Rasabou. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian lengan atas serta mendapatkan perawatan insetif di PKM Rasabou",ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek Ipda Agus Tamin, SH mengatakan, dari kejadian ini penyidik reskrim dan Anggota piket SPKT Polsek Hu'u langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan permintaan keterangan, dan mengecek tempat kejadian perkara.

Dari adanya kejadain tersebut disinyalir akan berdampak dapat memicu keributan antara Desa Daha dan Desa Hu'u sehingga piket jaga yang di pimpim oleh kapolsek Hu'u IPDA AGUSTAMIN S.H turun ke TKP untuk meredakan susana serta untuk mencari dan pelaku",ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Dimana JM berhasil diamankan dirumahnya yang berada di Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu beserta barang bukti berupa sebilah parang.,” ungkap Agus.

Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan adanya dendam lama antara pelaku dan korban",tutup Agus Tamin, SH."(MN)"

Komentar Anda

Berita Terkini