PAK SUKAMBALI PETINGGI DESA KECAPI MENSUKSEKAN PROGRAM PTSL

/ 29 Januari 2022 / 1/29/2022 02:48:00 PM

 

JEPARA. POLICE WATCH.NEWS: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Dalam pelaksanaan program ini. Panitia pelaksana program sertifikat PTSL Pemdes  Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Jum’at 28/1/2022 Jam 13.30 WIB – selesai mengadakan kegiatan yaitu pembagian dan penyerahan sertifikat massal di aula balai desa Kecapi.

Acara penyerahan dan pembagian sertifikat ini juga dihadiri oleh Umar Dani selaku ketua Tim 5  Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara . Dan didampingi oleh Babinsa Munawar dan Bhabinkamtibmas Ridwan Handa S serta perangkat desa Kecapi.


“Sebanyak 152 pemohon program PTSL  di tahun 2021. Sertifikat yang sudah jadi 146. Sisanya 6 masih harus melengkapi berkas administrasi ke Tim Panitia PTSL untuk kemudian di teruskan ke kantor ATR/BPN Kabupaten Jepara,” ujar Sukambali.

Petinggi desa Kecapi Sukambali menambahkan, “Yang dibagikan hari ini, sebanyak 80 sertifikat oleh penerima langsung atau pemohon dan tidak bisa diwakili,” tambahnya.


Sedangkan sisanya sebanyak 66 sertifikat di bawa kembali oleh petugas ATR/BPN. Karena pengambilan sesuai kesepakatan bersama tim pelaksana, tidak bisa diwakilkan. Pengambilan sertifikat harus sesuai nama yang tertera di sertifikat.

Sementara berdasarkan rapat dan kesepakatan bersama pemohon dan tim pelaksana program PTSL di tahun 2021, ditetapkan biayanya sebesar  Rp. 350.000,- oleh tim pelaksana kegiatan yang terdiri dari pihak ATR/BPN, Polres dan Kejaksaan.

(sus)

Komentar Anda

Berita Terkini