Puluhan Karyawan Warga Banjarsari Korban PHK Sepihak PT.BTP dan PKA Tetap Di Pekerjakan Lagi

/ 29 Januari 2022 / 1/29/2022 03:19:00 PM

 


Pewarta : Bambang.MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Pihak Perusahaan dari Putera Kosindo Abadi (PKA) menurut salah satu karyawan PT, Baja Sakti Trans Perkasa (BTP)  Ade selaku sopir ia mengaku saya di PHK, secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa ada kejelasan dari pihak perusahaan tempat saya bekerja, ujar " Ade saat hadir dalam pertemuan di kantor Balai Desa Banjarsari Sabtu (29/1/2022)

Diakui Ade saat menjelaskan kepada wartawan sambil menunggu kedatangan pihak perusahaan PT BTP dan PKA perwakilan perusahaan tidak bisa hadir, dikantor desa, ia menuturkan  sekitar ada 29 karyawan yang dipecat alias di PHK secara sepihak oleh PT. BTP" sambung dia,

Senada juga diakui salah satu karyawan Putera Kosindo Abadi (PKA) Mustapa Romi ada sekitar 14 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut yang dikenakan sanksi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ucap" Musta Romi.

Acara pertemuan di kantor Desa dihadiri Kades Banjarsari Aldiansyah didampingi Sekdes Marcel Azwar,hadir ketua BPD Suardi, anggota Ishan Heri, Muhammad Yusuf, LPM Mulyadi, Namun pihak perusahaan tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, dan nampak puluhan karyawan korban PHK ikut hadir dalam pertemuan untuk dilakukan mediasi kepada pihak perusahaan tersebut, namun gagal di kantor desa Banjarsari,

Sementara Kades Banjarsari Aldiansyah dalam pertemuan ia mengatakan saya selaku kades akan mendampingi warga saya untuk melakukan mediasi kepada pihak perusahaan yang diminta oleh Pak Emil dari PT,Banjarsari Pribumi, untuk bertemu dikantor, agar permasalahan ini cepat selesai dengan dilakukan mediasi kepada warga desa Banjarsari yang menjadi korban PHK, namun lagi lagi pihak perusahaan tidak hadir dalam pertemuan tersebut,

Hal senada dikatakan Ketua BPD Suardi ia menyampaikan kepada warganya korban PHK agar secepatnya dicari solusi yang terbaik oleh pihak perusahaan yang melakukan PHK sepihak kepada warga kami,terang " Suardi

Sambungnya lagi saya menyikapinya menanggapi permasalahan ini apa yang dituntut masalah ini kita tolak sepihak, dan kami menuntut tetap dipekerjakan lagi, dan menolak perekrutan tenaga kerja baru ungkap " Suardi.

Pantauan wartawan hari ini Sabtu (29/1) keinginan warga Desa Banjarsari ada sekitar  43 karyawan yang menjadi korban di PHK ingin tetap bertemu dengan pimpinan pihak perusahaan yang melakukan PHK secara sepihak ucap " Sukardi dalam pertemuan dikantor desa Banjarsari, kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat " tutupnya

Kami meminta kepada pihak perusahaan tambang untuk tidak melakukan aktifitas di tambang, kami adalah selaku korban PHK dari perusahaan sebelum permasalahan  ini selesai jangan dulu melakukan aktifitas dan kami juga menuntut kepada pihak perusahaan tetap mempekerjakan kami ini dan tidak ada perekrutan tenaga kerja baru ancam " Mustar Romi

Hari ini Sabtu 29 Januari 2022, perwakilan  karyawan yang terkena PHK  didampingi Kades, BPD, perangkat  mendatangi Kantor PT.Banjarsari Pribumi untuk melakukan mediasi sesuai tuntutan mereka agar mereka dipekerjakan lagi.

 

Terpisah pihak perusahaan PT.Banjarsari Pribumi selaku pemilik IUP belum bisa dihubungi untuk diminta klarifikasi dan konfirmasinya.

Komentar Anda

Berita Terkini