Seorang Pemuda Bawa Sajam, Ditangkap Tim Puma Polres Dompu

/ 10 Januari 2022 / 1/10/2022 02:08:00 PM

Policewatch-Dompu, NTB.

Seorang pelajar kelas dua SMA negeri di Dompu inisial MHR di tangkap Tim PUMA Polres Dompu pada hari Sabtu tgl 8 Januari 2022 pukul 22.30 wita bertempat di Bundaran Taman Kota Dompu.

Pelaku di tangkap karena melakukan pengejaran terhadap rekannya yang sebelumnya menurut pelaku temannya itu mengejar pelaku pada saat berboncengan dengan teman wanitanya.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dompu menyampaikan, Pelaku di tangkap dengan barang bukti sebuah badik kecil, saat di interogasi pelaku mengakui mengejar rekannya itu dgn alasan bahwa pada saat pelaku sedang membonceng teman wanitanya di kejar oleh temannya itu.

Karena merasa di kejar kemudian MHR menuju ke kampungnya dan memberitahukan kepada teman-temannya di kampung sehingga pelaku bersama teman temannya mencari orang yg mengejar pelaku, tepat di bundaran taman kota Dompu pelaku bersama temannya mengejar beberapa org dan bersamaan pada saat itu anggota PUMA Polres Dompu sedang melakukan patroli sehingga pelaku langsung di kejar dan di tangkap oleh anggota PUMA Polres Dompu, ungkap Kasat Reskrim.

Pada saat di lakukan interogasi oleh penyidik pembantu di ruangan pemeriksaan sat Reskrim polres Dompu penyidik pembantu di kaget kan dengan pernyataan pelaku "Saya Masih Dibawah Umur Om, Saya Ndak Bisa Dipenjara Ungkap MHR kepada penyidik"

Tersangka MHR dilakukan proses hukum sebagaimana bunyi pasal 2 UU DRT RI NO 12 tahun 1951 tentang senjata tajam ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara." MN".

Komentar Anda

Berita Terkini