Ferdiansyah Menyerap Aspirasi Masyarakat mengenai Sidang Tahunan MPR RI di Garut.

/ 12 Februari 2022 / 2/12/2022 06:34:00 AM

 

Garut.Policewatch.News: di Aula SMK Al-Hikmah Tarogong Ferdiansyah Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Golkar menyapa masyarakat dan menstransformasikan pengetahuan mengenai Sidang Tahunan MPR RI dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat. Minggu(6/02/2022)

Dengan protokol kesehatan sesuai anjuran, kegiatan ini terlaksana dengan jumlah peserta 150 orang, dihadiri oleh Ketua Yayasan Pendidikan Al-Hikmah, Kepala Sekolah, Guru dan Staf TU RA, MI, MA, SMK Al-Hikmah, kader posyandu kec. Tarogong Kaler, Mahasiswa STIE dan Mahasiswa STAIPI Garut. 

Ferdiansyah sebagai narasumber pertama dalam kegiatan ini menuturkan Sidang Tahunan MPR RI memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan hierarki dan tata urutan perundangan-undangan di Indonesia, yaitu UUD NRI Tahun 1945, Ketetatapan MPR RI, Undang-Undang, dan Peraturan MPR RI. Karena itu, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR adalah legal konstitusional dan sekaligus juga sebagai konvensi ketatanegaraan yang baik. 

Anggota DPR/MPR RI lima periode ini memberikan kesimpulan Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI bukan saja dimaksudkan sebagai perwujudan “eksistensi politik” MPR RI sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi sebagai lembaga permusyawatatan dan lembaga perwakilan, karena MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui Pemilu. Tetapi lebih dari itu, Sidang Tahunan MPR RI penting dilaksanakan untuk memfasilitasi lembaga-lembaga negara menyampaikan kinerjanya kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Ditemui juga dilokasi Dr. Masykur M.Pd yang merupakan narasumber kedua dalam kegiatan tersebut menjelaskan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dapat menjadi sarana untuk mewujudkan akuntabilitas publik lembaga-lembaga negara yang kewenangannya telah diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. 

Elemen yang hadir dalam kegiatan ini diharapkan memberikan masukan yang strategis mengenai muatan dan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI. Tegas Anggota DPR/MPR RI Dapil Jabar XI.(dera)

Komentar Anda

Berita Terkini