Munaslub IPJT Tahun 2022 Hari Pertama Melaksanakan Sidang Pleno, Di Pijar Park Colo Kab. Kudus

/ 25 Februari 2022 / 2/25/2022 08:46:00 AM

 

KUDUS policewatch.news--Pada hari Rabu, 23 - 24/2022 Jam, 19.30 -- 23.00 Wib, Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Insan Pers Jawa Tengah (IPJT )  Melakukan Sidang Pleno 1.  bertempat di Pijar Park Wana Wisata Kabupaten Kudus, Rabu malam (23/2/2022) 19.30 WIB – 23.00 WIB.

Sidang Pleno 1 Munaslub dengan acara pemilihan Ketum IPJT masa bakhti 2022 -2027 dihadiri oleh perwakilan dari seluruh DPC yang terdiri dari 25 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Sidang Pleno 1 tersebut dipimpin Ali Rosidin, dengan Sekretaris Sangidun, dan anggota Budi Setiono, SH.

Sejumlah agenda yang dibahas antara lain, pengesahan tata tertib sidang, perumusan dan penyempurnaan AD/ART.

Sidang pleno 1 dengan menawarkan ke floor terkait mekanisme perubahan AD/ART hasil rumusan tim yang dibentuk DPP IPJT,dari awalnya,sehingga sidang menawarkan beberapa hal yang perlu direvisi baik yang disetujui, maupun yang tidak disetujui dengan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

Disamping pemilihan ketua umum, juga membahas nama organisasi, berdasarkan kesepakatan bahwa nama IPJT tetap menjadi nama wadah organisasi yang mampu ekspansi keluar Wilayah Jawa Tengah, atau melebar ke sekup Nasional.

Dalam sidang pleno1 membahas tentang pemilihan Ketum IPJT, dengan melalui kesepakatan untuk peserta pemilih hanya perwakilan DPC yang terdiri dari KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara).

Apabila peserta DPC yang hadir hanya satu orang dalam KSB, maka hak suara hanya satu tidak bisa diwakilkan.

Setelah pembahasan ketum selesai kemudian dilanjutkan dengan perumusan/penyelarasan AD/ART.

Namun pimpinan sidang menyerahkan kepada peserta yang diwakili oleh 3 Jalur Alternatif yakni, DPC Jalur Pantura diwakili Brebes Firdaus Andika, DPC Jalur Tengah diwakili Kudus Ahmad Fikri, dan DPC Jalur Selatan diwakili Purworejo Fauzi.

Ketiga perwakilan tersebut adalah sebagai wakil dari seluruh DPC untuk mewakili musyawarah sidang Pleno 1 dengan tujuan merumuskan dan menyempurnakan AD/ART. Sidang pleno 1 di jeda pada 20:45 WIB.

Pada 21:45 WIB Sidang pleno 1 dilanjut. Agenda sidang yang dituntaskan mencakup pembahasan pasal krusial yang berada di AD/ART sebelumnya.

Sejumlah pembahasan dalam AD/ART meliputi Masa Berlaku KTA yakni 5 tahun atau disesuaikan Masa Bakti, untuk biaya pembuatan KTA tidak berubah.

Penyempurnaan AD/ART berakhir melalui musyawarah,yang selanjutnya Ali Rosidin menutup acara sidang pleno 1, dan akan dilanjut sidang pleno 2 yang digelar pada, Kamis pagi (24/2/2022), 08.00 WIB.

“Kepada seluruh peserta Munaslub IPJT 2022 dimohon hadir tepat waktu pada sidang pleno 2 besuk,” tandasnya.


(sus)

Komentar Anda

Berita Terkini