musawarah tentang pemecatan prangkat desa di desa sukamana

/ 22 Februari 2022 / 2/22/2022 09:36:00 PM

 

Sumsel. policewatch.news musawarah masalah pemecatan prangkat desa,       menindak lanjuti tentang pemecatan prangkat desa di desa sukamana      kecamatan STL ULU Trawas. pihak kecamatan  memfasilitasi untuk mengadakan musawarah   di kantor kecamatan,   musawarah tersebut di hadiri prangkat desa, BPD, dan kepala desa sukamana Ari Anggara S IP.

 musyawarah di pimpin langsung oleh camat STL ULU Trawas bpk RURING FLFONSHO OMPU JG,ST. dan di dampingi oleh Kapolsek Trawas bpk AKP Nastai dan Kanit Intel Aipda Puspita, hadir juga dari pihak Koramil setempat.namun hasil musyawarah tidak menemui kesepakatan di antara ke dua belah pihak  sehingga dari pihak kecamatan memutus kan   masalah pemecatan prangkat desa di desa sukamana,akan di tindak lanjuti di kabupaten ujar camat, saat di wawancarai Awak media  pihak Kapolsek Trawas menghimbau kedua belah pihak agar bisa menahan diri, jangan sampai main fisik. yang penting aman dan kondusif ucap Kanit Intel Aipda puspita,

Pewarta:Tohir

Komentar Anda

Berita Terkini