Sumsel. policewatch.news musawarah masalah pemecatan prangkat desa, menindak lanjuti tentang pemecatan prangkat desa di desa sukamana kecamatan STL ULU Trawas. pihak kecamatan memfasilitasi untuk mengadakan musawarah di kantor kecamatan, musawarah tersebut di hadiri prangkat desa, BPD, dan kepala desa sukamana Ari Anggara S IP.
musyawarah di pimpin langsung oleh camat STL ULU Trawas bpk RURING FLFONSHO OMPU JG,ST. dan di dampingi oleh Kapolsek Trawas bpk AKP Nastai dan Kanit Intel Aipda Puspita, hadir juga dari pihak Koramil setempat.namun hasil musyawarah tidak menemui kesepakatan di antara ke dua belah pihak sehingga dari pihak kecamatan memutus kan masalah pemecatan prangkat desa di desa sukamana,akan di tindak lanjuti di kabupaten ujar camat, saat di wawancarai Awak media pihak Kapolsek Trawas menghimbau kedua belah pihak agar bisa menahan diri, jangan sampai main fisik. yang penting aman dan kondusif ucap Kanit Intel Aipda puspita,
Pewarta:Tohir