Ratusan Bak Rendaman dan Tenda Dimusnahkan Personel Polres Pulau Buru

/ 21 Februari 2022 / 2/21/2022 10:29:00 PM

 

Buru, Police Watch.News,_ Ratusan Bak Rendaman (metode pemurnian emas sistim Sianidasi dan Karbonisasi) di Sungai Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru di musnahkan Personil Kepolisian Resort Pulau Buru, Senin (21/2/2022).

Dalam kegiatan pemusnahan bak-bak rendaman tersebut 58 (lima puluh delapan) personil yang dari Polsek Waeapo dan Polres Pulau Buru diterjunkan guna memusnahkan dan menertibkan aktifitas rendaman dan tenda-tenda.

Selain personil anggota kepolisian hasil, pantauan Media Police Watch di Anahoni terlihat satu unit Bul Doser digunakan membongkar bak-bak rendaman dan Senso Mini memotong talang-talang. Selain itu nampak para penambang mulai mengemasi alat-alat tambang dan barang-barang, yang kemudian mulai meninggalkan lokasi.

Diketahui sebelumnya di Sungai Anahoni, Wasboli, Sampeno, dan Sagu-sagu dikabarkan beraktifitas ratusan Bak Rendaman (Pemurnian emas metode Sianidasi dan Karbonisasi). Selain adanya aktivitas rendaman sempat Viral di media sosial dan diberitakan dimedia-media Online adanya Vidio Eksafator di sungai Anahoni yang digunakan untuk mempermudah pekerjaan rendaman. Namun hari ini saat kegiatan penertiban dilakukan Eksafator tersebut telah meninggalkan Anahoni dan berada di sekitar Wasboli. 

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Djamaludin menyampaikan saat dikonfimasi media di lokasi kegiatan menyampaikan, bahwasanya kegiatan hari ini merupakan kegiatan rutin Polres Pulau Buru yang dipimpin Waka Polres Pulau Buru Kompol Ruben M.H. Sihombing, S.I.K.

"Semua aktivitas penambangan disini akan kami bersihkan, karena diduga sudah mencemarkan lingkungan. Jadi langkah-langkah yang kita ambil dengan membongkar semua rendman dan tenda-tenda dilokasi tambang ini," ungkap Jamaludin kepada media di Anahoni.

Dijelaskan lebih lanjut dalam penertiban aktivitas tambang emas di anahoni juga menggunakan alat berat.

"Kami menggunakan satu alat berat jenis Wheel Loader, karena pembongkaran tidak bisa digunakan dengan cara manual. Itu juga untuk menjaga keselamatan anggota, karena takut terkena bahan berbahaya Merkuri dan Sianida," terang Jamaludin.

Pada kesempatan ini pula Polres Pulau Buru melalui Paur Humas menghimbau agar masyarakat yang beraktivitas di Anahoni segera mengosongkan lokasi sampai ada regulasi resmi dari pemerintah. 

Informasi yang berhasil dihimpun kegiatan penertiban akan dilanjutkan esok, sampai lokasi aktivitas rendaman benar-benar kosong dan akan ditambah alat berat untuk membongkar bak-bak rendaman. (A*)

Komentar Anda

Berita Terkini